Ketua BEM UI Diberhentikan Secara Tidak Hormat Karena Dugaan Plagiarisme
Tanggal: 21 Jan 2025 21:53 wib.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Verrel Uziel, diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan plagiarisme. Tindakan tersebut terkait dengan kajian yang digunakan untuk audiensi BEM UI dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, yang terbukti menjiplak kajian milik aliansi Net Zero Society. Keputusan pemberhentian ini diumumkan setelah Mahkamah Mahasiswa UI mengeluarkan putusan terkait pelanggaran tersebut.
Kasus ini bermula saat Verrel Uziel dan tim BEM UI menyusun kajian untuk audiensi dengan DPR RI mengenai isu penting yang sedang menjadi perhatian publik. Kajian tersebut dimaksudkan untuk memberikan masukan terkait kebijakan terkait lingkungan hidup, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kampus, ditemukan bahwa sebagian besar isi kajian tersebut merupakan hasil jiplakan dari kajian milik aliansi Net Zero Society.
Mahkamah Mahasiswa UI pun melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa tindakan plagiarisme tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik akademik dan integritas yang diterapkan di UI. Dalam putusannya, Mahkamah Mahasiswa UI menegaskan bahwa plagiarisme adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin mahasiswa yang diharapkan menjadi teladan bagi mahasiswa lainnya.
Setelah putusan dikeluarkan, Verrel Uziel memberikan klarifikasi melalui pernyataan resmi. Dalam pengakuannya, Verrel mengakui dan tidak membantah perihal dugaan plagiarisme tersebut. "Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024 memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi," ungkapnya, mengutip isi putusan Mahkamah Mahasiswa UI.
Verrel juga menyatakan penyesalannya atas kejadian ini, mengakui bahwa tindakannya telah merusak citra dan integritas BEM UI yang selama ini dikenal dengan berbagai kegiatan positif dan kontribusi untuk mahasiswa dan masyarakat. Ia menyebut bahwa tindakan plagiarisme ini tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang mahasiswa dan pemimpin.
Pemberhentian Verrel Uziel mendapat perhatian luas dari kalangan civitas akademika UI. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh seorang pemimpin mahasiswa, mengingat bahwa BEM UI seharusnya menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya dalam hal integritas dan etika akademik. Banyak mahasiswa yang menyatakan bahwa tindakan Verrel ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa plagiarisme bukanlah hal yang dapat dianggap sepele.
Di sisi lain, ada juga beberapa pihak yang meminta agar BEM UI bisa mengatasi masalah ini dengan cara yang lebih bijaksana, dengan memberikan kesempatan bagi Verrel untuk memperbaiki kesalahannya. Meskipun demikian, keputusan Mahkamah Mahasiswa UI sudah final dan tidak dapat diganggu gugat, dan Verrel Uziel kini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.
Aliansi Net Zero Society, yang kajiannya dijiplak oleh Verrel, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini. Mereka menyatakan bahwa tindakan plagiarisme adalah bentuk ketidakjujuran yang merugikan semua pihak, dan mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi mahasiswa dan pemimpin organisasi mahasiswa, untuk selalu menjaga integritas dalam setiap kegiatan akademik.
Mereka juga menekankan pentingnya menghargai karya orang lain dan menghormati hak cipta sebagai bagian dari etika dalam dunia akademik. Aliansi ini berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat yang menghargai nilai-nilai kejujuran dan intelektualitas.
Kasus plagiarisme yang melibatkan Ketua BEM UI, Verrel Uziel, menjadi perhatian serius di kalangan civitas akademika. Pemberhentian secara tidak hormat yang dijatuhkan oleh Mahkamah Mahasiswa UI menunjukkan betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam dunia akademik, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa untuk selalu menjaga etika dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tindakan Verrel yang terbukti melakukan plagiarisme meskipun dalam konteks yang dianggap penting, tetap menjadi contoh buruk tentang pentingnya mengutamakan integritas dalam setiap langkah. Namun, di sisi lain, ini juga merupakan kesempatan bagi civitas akademika UI untuk memperkuat nilai-nilai akademik yang lebih baik di masa mendatang.