Sumber foto: google

Ketahuan Gunakan KK Palsu, 94 Siswa Didiskualifikasi

Tanggal: 26 Jun 2024 15:33 wib.
94 kasus Kartu Keluarga palsu ditemukan pada proses pendaftaran PPDB tahap satu di dua SMA di Bandung, Jawa Barat. Kasus ini diduga terjadi karena orang tua siswa masih banyak menginginkan anaknya masuk sekolah yang berlabel favorit padahal sistem zonasi dilakukan untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, persoalan KK palsu ini merupakan kewenangan dari Disdukcapil Kota Bandung. Ade pun menegaskan harus ada efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini. "Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK. Jadi ada 94 peserta didik yang ditemukan menggunakan KK palsu, dan itu langsung didiskualifikasi," ujar Ade saat dihubungi awak media, Selasa, 25 Juni 2024.

Ade mengaku, kasus pemalsuan KK ini sering kali terjadi dalam proses PPDB. Hal itu pun yang melandaskan Ade agar data bisa dibuka dengan jelas dan para pemalsu bisa diberikan tindakan setimpal, termasuk dilaporkan ke pihak berwajib. "Dilaporkan ke kepolisian sekaligus diusut tuntas supaya tahun depan tidak terulang lagi secara kebijakan Kemendagri juga harus merubah prosedur percetakan KK," bebernya.

Keterbukaan data dari Disdukcapil, lanjutnya, agar Disdik Jabar pun bisa mengecek kepastian KK tersebut. "Supaya ada kepastian terutama keterangan dari RT dan RW setempat itu jadi penting kan sekarang tanpa keterangan RT dan RW bisa langsung proses," tegasnya. Sementara itu ditempat terpisah, PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku akan menindaklanjuti soal adanya pemalsu KK di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung. Dia memastikan Disdukcapil Jawa Barat akan mengevaluasi secara penuh. "Yang pasti anulir terlebih dahulu setelah itu kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil bagaimana jangan sampai terulang," tandas Bey.

Dalam mengatasi masalah seperti ini, peran semua pihak sangatlah penting. Orangtua, sekolah, instansi pemerintah, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa siswa-siswa memahami pentingnya kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan. Selain itu, perlu ada tindakan tegas terhadap praktik memalsukan dokumen identitas, dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya sebagai bentuk peringatan bagi pelaku dan pencegahan terhadap kemungkinan serupa di masa mendatang.

Ketahuan menggunakan KK palsu oleh 94 siswa dalam ujian nasional merupakan sebuah pengingat akan pentingnya integritas dalam proses pendidikan. Tindakan memalsukan dokumen identitas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan dan ketidakadilan bagi orang lain. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan menindak tindakan serupa di masa yang akan datang, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang adil, jujur, dan bermartabat.

Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk mengambil pelajaran dari kasus ini, serta berkomitmen untuk menjaga nilai integritas dan kejujuran dalam proses pendidikan. Hanya dengan adanya kesadaran serta tindakan nyata dari semua pihaklah, kita dapat mencegah kasus serupa terulang di masa depan dan menjaga kepercayaan pada lembaga pendidikan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved