Sumber foto: google

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA

Tanggal: 18 Jul 2024 22:32 wib.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA. Kemendikbudristek menyatakan, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo.

Kebijakan ini merupakan langkah drastis yang diambil Kemendikbudristek dalam upaya untuk mengubah paradigma pendidikan di Indonesia. Dengan menghapus jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA, Kemendikbudristek berharap dapat menghasilkan lulusan yang lebih komprehensif dan siap bersaing di era globalisasi. Meskipun demikian, kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran terutama bagi siswa dan orang tua yang sedang mempersiapkan diri untuk memilih jurusan di tingkat SMA.

Kemendikbudristek berpendapat bahwa penghapusan jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA bukanlah langkah untuk mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk mengembangkan potensi mereka dalam bidang-bidang yang lebih beragam dan tidak terpaku pada kejuruan tertentu. Hal ini juga sejalan dengan visi Kemendikbudristek untuk memajukan pendidikan di tanah air.

Namun, banyak pihak yang menolak kebijakan ini dengan alasan bahwa penghapusan jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA justru akan mempersempit pilihan pendidikan siswa, terutama dalam mengejar cita-cita akademis mereka. Jurusan IPA-IPS dan Bahasa dianggap memiliki peran penting dalam menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, kebijakan ini juga dianggap tidak mempertimbangkan kebutuhan akan tenaga kerja yang berkualifikasi di bidang ilmu pengetahuan alam, sosial, dan humaniora di masa mendatang.

Dampak dari kebijakan Kemendikbudristek ini juga dirasakan oleh para guru dan tenaga pendidik di SMA. Mereka kini dihadapkan pada tantangan baru dalam menyusun kurikulum dan mengadaptasi metode pengajaran agar tetap relevan dengan kebutuhan siswa. Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya minat siswa pada bidang studi ilmu pengetahuan alam, sosial, dan humaniora di tingkat yang lebih tinggi.

Di tengah polemik ini, Kemendikbudristek masih mempertahankan kebijakannya dan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tujuan dari penghapusan jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA. Kemendikbudristek juga memberikan jaminan bahwa kebijakan ini bukanlah tindakan yang sia-sia, melainkan merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berdaya saing di kancah global.

Kebijakan Kemendikbudristek dalam menghapus jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Upaya pemerintah untuk mengubah paradigma pendidikan di Indonesia pada akhirnya akan menjadi tonggak sejarah bagi dunia pendidikan tanah air. Masih diperlukan upaya ekstra untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar akan memberikan dampak positif bagi siswa dan dunia pendidikan di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved