Judul: SNBT: Seleksi Nasional Berdasarkan Tes untuk Masuk Perguruan Tinggi
Tanggal: 5 Feb 2025 09:20 wib.
Tampang.com | Sejak 2023, pemerintah menetapkan sistem baru untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui ujian tertulis, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SNBT menggantikan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan menjadi bagian dari sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bersama dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Mandiri.
Pengertian SNBT
SNBT adalah jalur seleksi masuk PTN yang menggunakan hasil ujian tertulis sebagai dasar penerimaan mahasiswa. Ujian ini mengukur kemampuan kognitif, penalaran, serta pemahaman dalam berbagai bidang ilmu.
Berbeda dengan SNBP yang berbasis prestasi akademik dan non-akademik, SNBT lebih fokus pada pengukuran kemampuan akademik siswa secara langsung melalui tes berbasis komputer (UTBK-SNBT).
Tujuan SNBT
Pemerintah mengadakan SNBT dengan beberapa tujuan utama, yaitu:
Memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa untuk masuk PTN berdasarkan hasil ujian tertulis.
Menyediakan sistem seleksi yang lebih objektif dan terstandarisasi.
Memastikan bahwa calon mahasiswa yang diterima memiliki kompetensi akademik sesuai dengan program studi yang dipilih.
Syarat Mengikuti SNBT
Untuk dapat mengikuti SNBT, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbudristek.
Tidak ada batasan pilihan program studi berdasarkan jurusan di SMA, sehingga memungkinkan siswa memilih lintas jurusan.
Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan, kecuali bagi peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang mendapatkan pembebasan biaya.
Perbedaan SNBT dan SBMPTN
Meskipun SNBT merupakan penerus SBMPTN, terdapat beberapa perbedaan utama antara keduanya:
Penyelenggara: SNBT diselenggarakan oleh BPPP Kemdikbudristek, sedangkan SBMPTN sebelumnya dikelola oleh LTMPT.
Sistem Ujian: SNBT hanya memiliki satu jenis tes, yaitu UTBK-SNBT, sedangkan SBMPTN sebelumnya menggabungkan nilai UTBK dengan ujian mandiri beberapa PTN.
Fokus Penilaian: SNBT menilai kompetensi akademik secara lebih komprehensif dengan soal yang menguji pemahaman mendalam, bukan sekadar hafalan.
Pilihan Prodi: Pada SNBT, siswa lebih fleksibel dalam memilih program studi tanpa dibatasi oleh jurusan SMA mereka sebelumnya.
Dengan adanya SNBT, seleksi masuk PTN menjadi lebih terstandarisasi dan transparan, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua siswa untuk bersaing secara adil.