Sumber foto: Google

Inisiatif Pendidikan Dasar Gratis di Semarang

Tanggal: 1 Jun 2025 09:49 wib.
Semarang, Tampang.com – Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (27/5/2025) baru saja memutuskan negara wajib membiayai pendidikan dasar untuk seluruh anak Indonesia baik di sekolah negeri maupun swasta, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ternyata sudah terlebih dahulu menggratiskan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengatakan bahwa program pendidikan dasar gratis ini sudah dilakukan Pemkot Semarang sejak tahun 2022.

"Sudah ada 132 sekolah swasta gratis, sambil kami monev (monitoring dan evaluasi), nanti dikembangkan dalam rangka merespons keputusan MK itu," kata Bambang dikutip dari Tribun Banyumas, Jumat (30/5/2025).

Bambang menuturkan, program ini memang dibuat untuk membantu siswa-siswa yang tidak terakomodir dalam Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Setiap tahunnya, lanjut Bambang, Pemkot juga menambah anggaran untuk program sekolah gratis. Pada tahun 2025, anggaran sekolah gratis sudah mencapai Rp 27 miliar. "Tiap tahun ada peningkatan. Terbesar ya 2025 ini sekitar Rp 27 miliar. Tahun kemarin Rp 25M. Artinya kan memang animo masyarakat masih tinggi untuk mendapatkan sekolah swasta yang gratis," ujarnya.

Oleh karena itu, Bambang mengaku tidak terlalu risau dengan adanya putusan MK yang memerintahkan negara menanggung pendidikan dasar. Ia pun berencana menindaklanjuti putusan MK dengan petunjuk teknis (Juknis) berdasarkan acuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Setelah putusan MK nanti akan ditindaklanjuti dengan juknis dari kementerian pendidikan dasar dan menengah. Peraturan perubahan menteri. Setelah ada peraturan menteri baru dilanjutkan di daerah-daerah dengan membentuk SK walikota," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga akan menambah sekolah swasta yang akan digratiskan usai melakukan pemetaan lebih lanjut. Kemudian akan dilihat dahulu apakah ada sekolah yang yayasannya mengajukan diri ingin dibiayai pemerintah. "Insya Allah ada penambahan sekolah. Kita akan mapping di kecamatan mana, kelurahan mana, lalu ada tidak sekolah swasta yang bersedia menjadi sekolah gratis" ungkapnya. "Harus ada usulan dulu dari yayasan atau sekolah. Baru nanti kita kaji dan kita penuhi sebagai sekolah swasta gratis," lanjut dia.

Bambang menambahkan, sekolah swasta yang ingin ikut program ini harus melakukan pengajuan/proposal dari sekolah bersangkutan. Selain itu, status ekonomi masuk dalam pertimbangan untuk syarat sekolah gratis. "Kan tetap sekolah gratis SOP nya disesuaikan dengan SOP sekolah negeri. Diprioritaskan yang miskin dulu, yang berkebutuhan khusus, kemudian yang berdomisili dekat sekolah. Baru nanti yang prestasi," ucapnya. Bambang juga menegaskan pemerintah juga menyiapkan nominal anggaran yang sama untuk setiap sekolah. "Biar tidak ada yang meri (cemburu)," pungkas Bambang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved