Ini Dia Alasannya Mengapa Jawa Barat Terapkan Jam Malam, Yu simak!
Tanggal: 1 Jun 2025 10:41 wib.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi mengumumkan penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar, yang akan dimulai pada 1 Juni 2025. Kebijakan ini mewajibkan semua pelajar untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan sekaligus menjaga keselamatan siswa di seluruh wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menegaskan bahwa para pelajar harus berada di rumah pada jam-jam tertentu demi keamanan dan perkembangan karakter mereka. "Jam malam itu dimulai bulan Juni dan kita ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar harus berada di rumah sebelum jam 9 malam," kata Dedi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kebijakan tersebut dicantumkan dalam Surat Edaran Nomor 51/PA/03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi pelajar, yang ditandatangani secara elektronik pada 23 Mei 2025. Dalam rangka membangun Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan pelajar, termasuk dalam hal kepatuhan berlalu lintas, serta mengurangi risiko keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba dan miras.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa terdapat indikasi positif dari kebijakan ini, di mana tingkat disiplin anak-anak semakin meningkat. Banyak dari mereka memilih untuk berjalan kaki ke sekolah, dan kasus tawuran antar pelajar mulai berkurang. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara berbagai pihak dapat menghasilkan perubahan yang signifikan.
Dalam pelaksanaan kebijakan ini, Dedi menyebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan TNI dan Polri. "Kami bekerja sama dengan Satpol PP, RT/RW, semua menjadi bagian dari upaya ini," ungkap Dedi. Selain itu, terdapat juga MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, yang mencakup berbagai aspek, termasuk keamanan dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Polda Jawa Barat bertanggung jawab atas pengamanan di seluruh wilayah provinsi, kecuali untuk daerah Bogor, Depok, dan Bekasi, yang berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, kolaborasi antara kedua polda ini menjadi sangat penting dalam memastikan keamanan di tingkat provinsi.
Dedi menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Jawa Barat. Rencana konkret akan dilakukan untuk memperkuat pengamanan di kawasan industri dan pusat-pusat ekonomi, serta melindungi pelaku UMKM dan aktivitas masyarakat di daerah tradisional.
Menariknya, kebijakan yang sama juga diterapkan di Provinsi Aceh. Pemerintah Aceh berupaya mencegah kenakalan remaja dengan mengeluarkan aturan jam malam untuk pelajar. Dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025, Dinas Pendidikan Aceh menetapkan bahwa pelajar dilarang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak dengan pendampingan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kedisiplinan, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas akademik dan membentuk karakter pelajar, khususnya di tingkat menengah dan pendidikan khusus. Dia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi dan memastikan anak-anak mereka mematuhi aturan ini, serta mengajak mereka untuk terlibat dalam aktivitas positif di malam hari, seperti belajar atau berdiskusi bersama keluarga.