Sumber foto: Google

Ingin Masuk STIN? Ini Syarat Pendaftarannya untuk Lulusan SMA/SMK

Tanggal: 26 Mar 2025 13:24 wib.
Tampang.com | Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). STIN menjadi incaran banyak lulusan SMA/SMK karena memberikan kesempatan kuliah gratis dan langsung berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

Meskipun jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 belum diumumkan, calon pendaftar sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat pendaftaran berdasarkan ketentuan tahun 2024 yang kemungkinan masih relevan untuk tahun 2025.

Syarat Umum Pendaftaran STIN



Warga Negara Indonesia (WNI), baik laki-laki maupun perempuan.


Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.


Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).



Persyaratan Akademik dan Pendidikan



Lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan Paket C) dengan ketentuan nilai:



Lulusan tahun 2022 dan 2023: Nilai rata-rata ijazah minimal 80.


Lulusan tahun 2024: Nilai rata-rata rapor semester 1–5 minimal 75.




Jika berasal dari sekolah di luar negeri, ijazah harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.



Syarat Tambahan



Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.


Tidak memiliki anak biologis dan belum pernah melahirkan (perempuan).


Tidak memiliki tato atau bekas tato.


Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).


Laki-laki tidak diperbolehkan bertindik atau memiliki bekas tindik di bagian tubuh mana pun.



Syarat Kesehatan dan Fisik



Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki riwayat patah tulang.


Jika berkacamata, maksimal ukuran lensa yang diperbolehkan adalah +1 atau -1.


Tidak buta warna.


Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang:


Laki-laki: 165 cm


Perempuan: 160 cm



Syarat Usia dan Administrasi



Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.


Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan.


Tidak sedang atau pernah menjadi personel/mantan personel TNI, Polri, atau PNS.


Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI, Polri, atau PNS.



Ketentuan Tambahan dan Ikatan Dinas



Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah lulus dari STIN.


Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.


Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.


Jika sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan, harus mendapatkan izin dari instansi terkait dan bersedia mengundurkan diri jika diterima.


Mengikuti dan dinyatakan lulus di seluruh tahapan seleksi penerimaan taruna/i STIN.



Pendaftaran Gratis, Kecuali Biaya SKD

Proses seleksi STIN tidak dipungut biaya, kecuali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan STIN atau BIN.

Dengan memahami persyaratan ini, calon pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri secara matang agar bisa bersaing di seleksi STIN 2025. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari STIN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan update terbaru terkait jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi!
Copyright © Tampang.com
All rights reserved