Iluni FKUI Mendesak Evaluasi Kebijakan Kesehatan yang Dinilai Tak Pro Rakyat
Tanggal: 21 Mei 2025 10:26 wib.
Tampang.com | Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Iluni FKUI) menyuarakan keprihatinan serius atas kebijakan kesehatan yang tengah diterapkan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Mereka menilai sejumlah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berpotensi merusak ekosistem pendidikan kedokteran dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ketua Umum Iluni FKUI, Dr. Wawan Mulyawan, dalam acara Salemba Bergerak: Mimbar Bebas Hari Kebangkitan Nasional di Gedung FKUI, Jakarta, Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa jika perlu, Presiden Prabowo didorong untuk melakukan evaluasi bahkan mengganti pimpinan tertinggi dalam kebijakan kesehatan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kebijakan yang dianggap menyimpang dari semangat reformasi sistem kesehatan yang selama ini diharapkan.
Dalam deklarasi “Salemba Berseru” yang berlangsung beberapa hari sebelumnya, para guru besar FKUI menyoroti isu krusial, seperti pemilihan anggota kolegium dokter yang dinilai tidak transparan dan cenderung dikontrol oleh Kemenkes, padahal menurut aturan seharusnya dilakukan secara demokratis melalui voting. Kolegium sendiri adalah lembaga penting yang berfungsi menjaga standar pendidikan dan kompetensi dokter.
Selain itu, polemik pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan juga menjadi sorotan utama. Wawan menegaskan, pendidikan dokter bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi pembentukan profesional kesehatan dengan tanggung jawab moral tertinggi, yakni menjaga nyawa manusia. Penyederhanaan proses pendidikan dokter dan spesialis pun dianggap sebagai langkah yang merugikan kualitas tenaga medis di Indonesia.
“Bagaimana mungkin kita menerima standar pendidikan yang disederhanakan? Pendidikan dokter harus terintegrasi antara pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global,” tegas Wawan. Ia juga memperingatkan bahwa jika mutu pendidikan dokter menurun, maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat Indonesia.
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil adalah demi kepentingan masyarakat luas, yaitu 280 juta rakyat Indonesia. Ia mengakui bahwa transformasi kebijakan memang menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak, namun hal tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kepentingan agar lebih berpihak pada masyarakat umum.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muharwarman, juga menambahkan bahwa dalam penyusunan kebijakan, Kemenkes selalu melibatkan dokter lulusan FKUI, termasuk ketua kolegium yang merupakan alumni FKUI aktif. Aji menegaskan posisi kolegium kini lebih independen karena berada di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bukan di bawah Kemenkes.
Iluni FKUI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUI) menyatakan dukungan penuh atas seruan para guru besar dan mengajak seluruh alumni serta masyarakat luas untuk menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.