Sumber foto: iStock

Garong: Asal-Usul Misterius Kata yang Jadi Identitas Pencuri Era Revolusi

Tanggal: 30 Mar 2025 12:23 wib.
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, agama, dan bahasa. Dengan lebih dari 700 bahasa yang berbeda, sejarah dan tradisi masyarakatnya sangat erat terkait dengan rekomendasi nama, istilah, dan ungkapan yang sering mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kata yang sering digunakan untuk merujuk pada tindakan pencurian adalah "garong". Istilah ini telah akrab di telinga masyarakat, tetapi banyak yang tidak menyadari asal-usul serta makna mendalam di balik kata tersebut.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "garong" diartikan sebagai "perampok; kawanan pencuri (penyamun dan sebagainya)." Istilah tersebut mulai popular sejak tahun 1945, di masa-masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada masa itu, situasi yang tidak stabil memberikan peluang bagi orang-orang yang ingin memanfaatkan keadaan untuk melakukan berbagai tindakan kriminal, salah satunya adalah pencurian.

Kelompok yang melakukan pencurian di tengah ketidakpastian politik ini dikenal sebagai kelompok garong. Sastrawan ternama, Pramoedya Ananta Toer, yang pada waktu itu menjadi tentara di Cikampek, juga terlibat dalam pengamatan terhadap kelompok ini. Dalam salah satu tulisannya, Pram menceritakan bagaimana ia pertama kali mendengar istilah "garong". Ia lantas menanyakan arti dari istilah tersebut dan mendapat jawaban yang cukup mengejutkan. Ternyata, "garong" merupakan singkatan dari "gabungan romusha ngamuk."

Romusha, yang artinya tenaga kerja paksa, merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada orang-orang yang dipaksa bekerja oleh pihak Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Dalam kondisi yang penuh tekanan dan penderitaan, para romusha tersebut merasa terpaksa melakukan perampokan untuk bertahan hidup. Mereka bergabung dalam kelompok-kelompok dan menyebut diri mereka sebagai "garong." Melalui penamaan ini, Pram memperlihatkan bagaimana kata itu muncul dari konteks sosial yang sangat spesifik yaitu akibat kekosongan kekuasaan.

Ketidakadilan ini bukan hanya terjadi di Cikampek, melainkan juga meluas ke wilayah lain, termasuk Jawa Tengah. Sejarawan Anthony E. Lucas meneliti adanya kelompok garong di daerah Brebes, Tegal, dan Pemalang. Dalam penelitiannya, ia mengungkapkan bahwa para garong biasanya mempercayai jimat-jimat tertentu yang diyakini memberikan mereka kekuatan maupun kebal terhadap serangan. "Jimat mereka membuat kuat. Ini memberikannya kekebalan," ungkap Anthony E. Lucas.

Seiring dengan aksi-aksi mereka yang kian meresahkan, kelompok garong semakin diidentifikasi sebagai penjahat oleh penguasa lokal. Kondisi ini menciptakan stigma negatif yang mengaitkan istilah "garong" hanya pada tindakan kriminalitas. Secara praktis, masyarakat kemudian mulai menggunakan kata "garong" untuk merujuk kepada siapapun yang melakukan tindakan pencurian, perampokan, atau kejahatan lainnya.

Pada akhirnya, tindakan kriminal oleh kelompok garong dilihat sebagai masalah bersama bagi seluruh masyarakat, serta dibenarkan oleh pihak berwenang baik yang mendukung pemerintahan Indonesia maupun penjajah Belanda yang saat itu berupaya kembali menguasai Indonesia. Kedua pihak bekerja sama dalam menumpas tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok ini, dan hal ini membuat para garong menjadi momok yang sangat ditakuti oleh warga setempat.

Proses perubahan makna dan konotasi kata "garong" menunjukkan bagaimana bahasa dapat dipengaruhi oleh sejarah dan perkembangan sosial. Dalam konteks tertentu, istilah yang dalam penggunaannya sehari-hari dianggap merujuk pada individu berperilaku jahat, memiliki akar sejarah yang kompleks. Kata ini menjadi representasi dari sekumpulan orang yang berjuang untuk bertahan hidup dalam situasi yang tidak bersahabat.

Menariknya, meskipun asal-usul bahasanya mengandung makna sosial yang mendalam, masyarakat modern cenderung lebih mengetahui "garong" sebagai sinonim dari pencuri tanpa menggali lebih dalam asal mula dan arti sesungguhnya. Ini adalah fenomena menarik yang menunjukkan bahwa bahasa dan istilah yang kita gunakan bisa terdistorsi oleh waktu, serta bagaimana mereka dapat mengubah pandangan kita mengenai tindakan sosial yang dihadapi masyarakat.

Oleh karena itu, pemahaman akan istilah "garong" bukan hanya penting dari sudut pandang linguistik, tetapi juga memberikan kita wawasan yang lebih luas tentang sejarah sosial-politik Indonesia. Sejarah panjangnya, yang melibatkan banyak aspek kemanusiaan dan penderitaan, menciptakan narasi yang tidak sekadar berhenti di pemakaian kata, tetapi menjalar ke konteks sosial dimanakah istilah itu digunakan. Dengan memahami asal-usul kata ini, kita diajak untuk tidak hanya melihat kata sebagai sebuah bunyi atau simbol, tetapi sebagai representasi dari perjalanan dan realitas sosial yang kompleks di baliknya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved