DPR Desak Evaluasi Biaya PTKL: Atasi Tumpang Tindih dan Ketimpangan Anggaran!
Tanggal: 16 Mar 2025 14:08 wib.
Tampang.com | Panitia Kerja Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (Panja PTKL) yang berada di bawah naungan Komisi X DPR RI baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup menarik perhatian. Dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Panja PTKL mendesak agar Kemendikbud Saintek segera melakukan koordinasi yang efektif dengan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintahan. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah yang jelas terkait nasib 179 perguruan tinggi yang berada di bawah pengelolaan 24 kementerian.
Pengelolaan perguruan tinggi yang beragam ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri. Panja PTKL menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dalam hal pembiayaan pendidikan tinggi. Mereka meminta agar Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan kementerian lainnya melakukan penghitungan ulang terkait satuan biaya untuk perguruan tinggi. Hal ini penting dilakukan untuk mencapai keadilan dalam proses pembiayaan di semua perguruan tinggi yang dikelola oleh Kemendiktisaintek. Adanya disparitas dalam biaya kuliah dapat berpengaruh besar terhadap aksesibilitas pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa.
Tidak hanya itu, Panja PTKL juga menggarisbawahi pentingnya keselarasan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 dan PP Nomor 57 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi. Keselarasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan tinggi, termasuk mahasiswa, dosen, dan pengelola perguruan tinggi itu sendiri. Melalui regulasi yang jelas, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat menjalankan fungsinya dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas.
Rapat tersebut diadakan di Gedung DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan betapa pentingnya data akurat dan terperinci terkait perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian. Data tersebut mencakup berbagai aspek, seperti implementasi kurikulum yang diajarkan, pembiayaan pendidikan, dan akreditasi dari setiap program studi (prodi) yang ada. Lalu menekankan bahwa data yang komprehensif ini akan sangat membantu dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Kebutuhan terhadap pengumpulan data ini semakin mendesak, terutama ketika mempertimbangkan banyaknya prodi yang muncul dan kemungkinan terjadinya tumpang tindih dengan program studi yang telah ada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Oleh karena itu, Panja PTKL juga merekomendasikan agar Kemdikbud Saintek menyusun daftar prodi yang berpotensi tumpang tindih, sehingga dapat terhindar dari pengulangan yang tidak perlu dan lebih efisien dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengelola 179 perguruan tinggi di bawah kelembagaan kementerian. Salah satunya adalah adanya kebingungan dalam pengawasan standar mutu pendidikan, metode akreditasi, dan akuntabilitas anggaran yang berhubungan dengan pendidikan tinggi. Hal ini tentu saja mengganggu proses belajar mengajar dan mempengaruhi kualitas keluaran pendidikan yang terdiri dari lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.
Dengan banyaknya perguruan tinggi yang dikelola oleh berbagai kementerian, masalah komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintahan semakin mendesak untuk diselesaikan. Tanpa adanya koordinasi yang solid, pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan utama, yaitu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, tindakan proaktif dari Kemendikbud Saintek serta kementerian terkait sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih terintegrasi dan efektif.
Dari sinilah pentingnya peran Panja PTKL merumuskan langkah-langkah untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia tidak terkotak-kotakkan dan lebih berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Melalui pemetaan yang akurat dan penciptaan sinergi antar kementerian, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia bisa menjadi lebih kompetitif dan berkualitas dalam menghasilkan lulusan yang siap terjun ke dunia kerja, terutama di era globalisasi yang semakin nyata saat ini.