Dosen Muda Dinilai Layak Digaji Rp 15 Juta per Bulan, Disamakan dengan Hakim Muda
Tanggal: 23 Mei 2025 10:07 wib.
Tampang.com | Seruan untuk menaikkan gaji dosen muda di perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mencuat. Ketua Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi Seluruh Indonesia (Adaksi), Fatimah, menyebut bahwa gaji dosen baru sepatutnya minimal Rp 15 juta per bulan, setara dengan gaji hakim muda.
“Minimal gaji dosen muda yang baru mulai bekerja Rp 15 juta. Disamakan dengan hakim juga tidak masalah karena kualifikasi dosen umumnya sudah S2, sedangkan hakim muda hanya sarjana,” ujar Fatimah saat dihubungi, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, dengan gaji tersebut, dosen muda bisa lebih fokus dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi tanpa harus resah memikirkan kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak.
Ketimpangan Gaji dan Kualifikasi
Saat ini, banyak dosen muda hanya menerima gaji pokok sekitar Rp 3 juta, meski jika ditambah tunjangan kinerja (tukin) total penghasilan bisa mencapai Rp 7 jutaan. "Tukin memang sangat membantu, tapi tetap belum mencukupi standar hidup layak bagi tenaga pendidik setingkat dosen," lanjut Fatimah.
Wakil Ketua Adaksi, Anggun Gunawan, juga menekankan pentingnya menaikkan standar gaji dosen sebagai bentuk penghargaan atas kualifikasi mereka. "Kalau buruh lulusan SMA/SMK saja digaji UMR, maka dosen dengan gelar S2 mestinya mendapatkan tiga kali lipat UMR," ujarnya.
Gaji Dosen RI Kalah Telak dari Negara Tetangga
Temuan dari Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa rata-rata gaji pokok dosen PTN Indonesia hanya 1,3 kali upah minimum provinsi (UMP). Angka ini jauh di bawah negara tetangga di Asia Tenggara:
Kamboja: 6,6 kali UMP
Thailand: 4,1 kali UMP
Vietnam: 3,42 kali UMP
Malaysia: 3,41 kali UMP
Singapura: 1,48 kali UMP
Perbandingan ini semakin menggarisbawahi perlunya peningkatan kesejahteraan dosen, terutama untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi yang kompetitif secara regional.