Sumber foto: iStock

Deretan Negara Paling Inovatif di Dunia, RI Berhasil Naik Kelas

Tanggal: 5 Okt 2024 18:45 wib.
Deretan negara paling inovatif di dunia ternyata tidak selalu diisi oleh Amerika atau China, seperti yang banyak orang kira. Menurut data Indeks Inovasi Global yang diterbitkan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), posisi Amerika berada di urutan ketiga, sementara China menempati peringkat ke-11. Hal ini sekaligus menjadi kabar positif bagi Indonesia yang berhasil naik kelas dalam indeks tersebut.

Menurut laporan dari The Economist, pengukuran indeks inovasi global mengadopsi definisi inovasi yang sangat luas. Selain melibatkan output seperti paten, publikasi ilmiah, dan ekspor teknologi tinggi, indeks ini juga memperhitungkan input seperti pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan (litbang), jumlah lulusan teknik, serta kesepakatan modal ventura.

Menariknya, indeks ini juga mempertimbangkan adopsi dan penggunaan teknologi oleh suatu negara, serta produksi teknologi tinggi yang diimpor dari luar negeri. Tak hanya itu, indikator-indikator non-konvensional seperti jumlah film layar lebar yang diproduksi oleh suatu negara dan jumlah perubahan yang dilakukan pada proyek perangkat lunak kolaboratif di platform populer untuk berbagi data dan kode, GitHub, juga ikut diperhitungkan.

Berdasarkan metrik ini, Swiss merupakan negara dengan kinerja terbaik dalam indeks inovasi global. Hal menarik adalah, negara-negara kecil seperti Swiss mampu mengungguli negara-negara adidaya dalam bidang ilmu pengetahuan seperti Amerika dan Tiongkok karena banyak indikator yang diukur berdasarkan populasi atau PDB suatu negara.

Sebagai contoh, Swiss mengajukan 5.430 aplikasi paten internasional pada tahun 2022. Meskipun jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diajukan oleh Amerika, namun jika dilihat dari proporsi ekonomi dan ukuran populasi, Swiss mampu mengungguli Amerika Serikat dalam metrik tersebut. Selain itu, meskipun Swiss mempekerjakan lebih sedikit peneliti dibandingkan Amerika, namun jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan ukuran populasinya.

Skor sebuah negara dalam indeks ini juga sangat berkorelasi dengan PDB per orang. Negara-negara kaya cenderung memiliki peringkat yang lebih tinggi, meskipun beberapa negara memiliki nilai yang lebih baik dari harapan mengingat tingkat perkembangannya, seperti yang terjadi pada India.

India, meskipun berada di peringkat ke-39, merupakan contoh negara dengan PDB per orang yang rendah namun mampu bersaing dalam indeks inovasi global. Sebaliknya, China sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas, seharusnya berada di peringkat 60-an, bukan di peringkat 11. 

Selama lima tahun terakhir, beberapa negara mampu mencatat kenaikan peringkat tercepat, di antaranya adalah Indonesia, Mauritius, Arab Saudi, Qatar, Brasil, dan Pakistan. Ini adalah kabar baik dan menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas inovasi di negara-negara tersebut.

Namun, sayangnya, dunia saat ini tengah mengalami perlambatan dalam industri inovasi. Jumlah publikasi ilmiah menurun 5% pada tahun 2023, hal ini juga terlihat dari penurunan pengajuan paten internasional untuk pertama kalinya sejak tahun 2009.

Selain itu, investasi litbang oleh perusahaan-perusahaan dengan pengeluaran terbesar di dunia juga turut mengalami perlambatan pertumbuhan. Jumlah kesepakatan modal ventura pun turun 9,5% pada tahun 2023, dengan nilai kesepakatan yang juga mengalami penurunan hingga 39%.

Hal ini juga terlihat di China, meskipun berhasil naik satu peringkat dalam peringkat global, namun industri modal ventura mengalami penurunan. Keprihatinan ini bahkan sampai ke tingkat pemerintahan, dimana Xi Jinping, penguasa Tiongkok, ingin mengetahui alasan di balik penurunan jumlah unicorn baru atau perusahaan rintisan yang tidak terdaftar dengan nilai di atas US$1 miliar.

Dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan inovasi, perlu adanya upaya baik dari pemerintah maupun sektor swasta. Dukungan dalam bidang penelitian dan pengembangan teknologi, pelatihan tenaga kerja yang kompeten, serta perbaikan regulasi terkait kekayaan intelektual menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing suatu negara dalam dunia inovasi global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved