Dana Kemendikti Dipangkas Rp14,3 T Gaji Pegawai Aman, Beasiswa Tidak
Tanggal: 14 Feb 2025 21:55 wib.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp56,607 triliun. Hal ini disampaikan Satryo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (14/2/2025), yang mengungkapkan sejumlah sektor dalam kementerian yang terdampak dari kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan ini tentu saja menimbulkan perhatian, terutama di sektor pendidikan tinggi dan riset. Satryo menjelaskan bahwa pemotongan anggaran mencapai angka yang cukup besar, namun ada beberapa bagian anggaran yang masih terjaga, terutama yang berkaitan dengan gaji pegawai.
Salah satu bagian yang tidak terkena dampak pemangkasan adalah anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai. Satryo menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, pemerintah tetap menjaga kesejahteraan pegawai, sehingga gaji mereka akan tetap aman dan tidak terpengaruh oleh pemotongan anggaran tersebut. Hal ini penting karena gaji pegawai menjadi salah satu komponen penting dalam keberlanjutan kinerja kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun, di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran ini berimbas pada sektor yang cukup vital bagi mahasiswa, yaitu beasiswa. Satryo mengungkapkan bahwa beasiswa, yang menjadi harapan banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu, akan terkena pemangkasan cukup besar. Selain itu, anggaran untuk tunjangan dosen non-ASN yang semula mencapai Rp2,7 triliun juga dipangkas sebesar Rp676 miliar. Pemangkasan ini tentu akan berdampak pada banyak mahasiswa yang bergantung pada bantuan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Beasiswa merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan pemerataan pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, dikhawatirkan banyak mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan studi mereka, terutama yang mengandalkan beasiswa sebagai sumber pembiayaan pendidikan.
Meskipun efisiensi anggaran perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan negara, sektor pendidikan sering kali menjadi yang paling terdampak. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan membentuk kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, pemangkasan anggaran di sektor ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengurangi kesempatan bagi generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan tunjangan dosen non-ASN harus dipikirkan secara matang. Pemerintah perlu menemukan cara untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan efisiensi ini, agar pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas, serta tidak menambah beban mahasiswa dan tenaga pengajar.
Pemangkasan anggaran yang terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebesar Rp14,3 triliun memang menjadi salah satu kebijakan yang perlu diambil untuk efisiensi pengelolaan anggaran negara. Namun, hal ini berisiko memengaruhi akses pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan beasiswa serta kesejahteraan dosen non-ASN. Di tengah tantangan efisiensi anggaran ini, diharapkan pemerintah dapat mencarikan solusi agar kualitas dan akses pendidikan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat Indonesia.