Sumber foto: Google

Bendera Palestina Dibentangkan di Wisuda Unpad

Tanggal: 25 Nov 2024 20:40 wib.
Universitas Padjadjaran (Unpad) tidak menutup kebebasan berekspresi para mahasiswa dan wisudawannya termasuk membentangkan bendera Palestina saat pelaksanaan wisuda. Tindakan yang dilakukan wisudawan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada dan sejalan dengan sikap pemerintah. 

Pada acara wisuda yang berlangsung di kampus Unpad pada akhir pekan lalu, terlihat beberapa wisudawan yang membentangkan bendera Palestina di antara kerumunan mahasiswa dan tamu undangan. Aksi tersebut menarik perhatian banyak orang dan menjadi bahan perbincangan di berbagai media sosial.

Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Arief S. Kartasasmita mengatakan hal tersebut menanggapi tindakan dua wisudawan yang membentangkan bendera Palestina di hadapannya saat pelaksanaan Wisuda Gelombang I Tahun 2024/2025 di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kamis, 21 November 2024 silam.

Menurut dia, walaupun sebenarnya wisuda bukan saat yang tepat untuk melakukan itu, namun Universitas Padjadjaran tidak menutup kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi menjadi salah satu nilai penting yang ditanamkan Unpad kepada mahasiswanya. Hal ini sejalan dengan semangat kebebasan berpendapat dan persatuan antarbangsa yang dijunjung tinggi oleh kampus tersebut. Dengan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya, diharapkan lahirnya pemimpin-pemimpin masa depan yang kritis, berani, dan berintegritas.

Sikap Unpad yang mendorong kebebasan berekspresi ini pun mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Beberapa aktivis mahasiswa menyambut baik langkah kampus tersebut yang tidak membatasi kreativitas dan ekspresi mahasiswanya. "Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi yang harus dijunjung tinggi. Tindakan membentangkan bendera Palestina merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang sedang mengalami konflik," ujar salah satu aktivis mahasiswa.

Tidak hanya itu, sikap Unpad yang mendukung kebebasan berekspresi mahasiswa ini juga sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia terkait isu Palestina. Pemerintah Indonesia secara konsisten menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina. Dengan demikian, tindakan membentangkan bendera Palestina dalam acara wisuda bukanlah tindakan yang melanggar hukum atau nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

Di tengah kontroversi yang muncul akibat aksi tersebut, Unpad tetap menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan yang menciptakan mahasiswa yang memiliki keberanian dalam menyuarakan pendapatnya, tanpa harus bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Keberanian tersebut diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa.

Dengan demikian, aksi membentangkan bendera Palestina dalam acara wisuda Unpad dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi mahasiswa yang sejalan dengan semangat kebebasan berekspresi yang dianut kampus tersebut. Hal tersebut juga mencerminkan kesadaran mahasiswa terhadap isu global dan perwujudan semangat persatuan antarbangsa. Unpad, sebagai lembaga pendidikan, memberikan teladan dalam memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan internasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved