Benarkah Pemerintah Akan Meniadakan Konsep Zonasi dan Ujian dalam Sistem Pendidikan?
Tanggal: 21 Jan 2025 11:41 wib.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu' ti telah mengonfirmasi rencana penghapusan istilah 'zonasi' dan 'ujian' dalam sistem pendidikan dasar menengah. Zonasi akan digantikan oleh mekanisme baru yang akan segera diumumkan.
Menurut Abdul Mu' ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, "Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada."
Abdul Mu' ti juga menyatakan bahwa hal yang sama berlaku untuk sistem zonasi, di mana istilah baru juga akan disiapkan sebagai penggantinya. "Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Konsep pengganti ujian ini telah diselesaikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. "Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.
Abdul Mu' ti juga menyatakan bahwa keputusan terkait PPDB tahun 2025 ini akan diputuskan dalam sidang kabinet. "Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tuturnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu' ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan oleh Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat.
Gibran menjelaskan, "Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan'."
Dia menekankan pentingnya memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan karena pendidikan merupakan kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Gibran juga menekankan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing. Menurutnya, hal ini penting agar Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara lain.
Selain itu, Gibran juga mengajak anak-anak muda untuk bergotong-royong dan bekerja keras di tengah bonus demografi saat ini. "Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sistem zonasi telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2016 pada era Nadiem Makarim. Penggunaan zonasi dimulai untuk penyelenggaraan ujian nasional dan diterapkan pertama kalinya dalam PPDB pada 2017.
Tujuan dari sistem zonasi adalah untuk pemerataan pendidikan dengan menyediakan akses pendidikan yang lebih mudah bagi anak-anak dengan menempuh jalur pendidikan di sekolah yang berdekatan dengan rumah mereka. Namun, dalam pelaksanaannya, sistem zonasi sulit dijalankan, terutama di daerah-daerah dengan jumlah sekolah terbatas.
Penghapusan sistem zonasi tersebut diharapkan akan membuka kesempatan bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala oleh konsep zonasi. Selain itu, penghilangan istilah 'ujian' juga diharapkan akan membawa perubahan dalam pendekatan evaluasi capaian belajar siswa, sehingga memberikan ruang bagi inovasi dalam proses pendidikan.
Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam sistem zonasi serta memberikan ruang bagi pengembangan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan tantangan global, langkah-langkah pembaharuan dalam dunia pendidikan menjadi hal yang penting untuk memastikan pendidikan yang memenuhi tuntutan zaman.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Penghapusan istilah 'zonasi' dan 'ujian' dalam sistem pendidikan adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi semua anak di Indonesia. Selain itu, pembaharuan ini juga diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam evaluasi capaian belajar siswa serta menyediakan ruang bagi inovasi dalam proses pendidikan. Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah-langkah pembaharuan ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan persiapan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa depan.