Apakah Benar Siswa Sekolah Swasta Di Depok Akan Mendapatkan Subsidi Rp 3 Juta?
Tanggal: 10 Jul 2025 15:03 wib.
Pemerintah Kota Depok berencana memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta untuk setiap siswa yang terdaftar dalam program sekolah swasta gratis. Program ini akan diterapkan di 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta pada tahun ajaran 2025-2026. Subsidi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan untuk setiap siswa sekitar Rp 250.000 per bulan, merepresentasikan total Rp 3 juta per tahun untuk tiap murid. Pendanaan ini ditujukan untuk menutupi berbagai keperluan pendidikan siswa. Dengan demikian, diharapkan sekolah-sekolah swasta tidak lagi melakukan pungutan biaya tambahan kepada orang tua, sehingga siswa dapat belajar tanpa beban keuangan yang berat.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi 2.500 siswa baru yang tersebar di 33 SMP swasta yang telah terpilih. Supian Suri juga menekankan bahwa program ini merupakan respons Pemkot Depok terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya sekolah swasta gratis. “Kami ingin memastikan anak-anak yang bersekolah di SMP swasta ini tidak lagi dibebani dengan biaya pembangunan atau biaya lainnya. Semua biaya pendidikan akan ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya dengan tegas.
Dengan penambahan 33 SMP swasta yang menerapkan program ini, total sekolah yang menawarkan pendidikan gratis di Depok menjadi 67, yang terdiri dari 34 SMP negeri dan 33 SMP swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan, tanpa memandang latar belakang ekonomi orang tua mereka.
Sebagai langkah awal pelaksanaan program ini, Wali Kota Supian Suri telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perwakilan yayasan dari masing-masing sekolah pada Selasa, 24 Juni 2025. Berikut adalah daftar 33 sekolah swasta yang terlibat dalam menyelenggarakan program tersebut:
1. SMPIT Darul Barokah (Jati Mulya)
2. SMP Gelora Depok (Grogol)
3. SMP Pelita Dua Depok (Pancoran Mas)
4. SMPIT Al-Yusufiyah (Pengasinan)
5. SMP Islam Al Hasanah (Pancoran Mas)
6. SMP Tarbiyah Islamiyah (Beji)
7. SMP Tirta Jaya (Tirta Jaya)
8. SMP Islam Nusantara (Pancoran Mas)
9. SMP Bina Adzkia (Serua)
10. SMP Islam Cakra Nusantara (Limo)
11. SMPIT As Shof (Kalimulya)
12. SMP Sholihin (Cilangkap)
13. SMP Islam Nurul Hayat (Bojong Pondok Terong)
14. SMP Islam Darul Qur'an (Bedahan)
15. SMPIT Al Muawwanah (Cimpaeun)
16. SMP La Royba Islamic School (Grogol)
17. SMPIT Misbaahussuduur (Jati Mulya)
18. MTS YPPD (Depok)
19. SMP Cahaya Bangsa Nurul Huda (Tapos)
20. SMP Permata (Pancoran Mas)
21. SMP Islam Hidayatul Islam (Pasir Putih)
22. SMP 20 Mei Raudlatussaadah (Tugu)
23. SMPIT Maulana Abbasyiah (Bojong Pondok Terong)
24. SMP Fajar Plus (Cipayung)
25. SMP PGRI Depok Jaya (Depok Jaya)
26. SMP Islam Arrihlah (Duren Seribu)
27. SMPIT Darus Sholihin (Bedahan)
28. SMP Tunas Bangsa (Kalibaru)
29. MTS Al Hidayah Arco (Duren Seribu)
30. SMP Musa Bhakti (Pengasinan)
31. SMP Karya Putra Bangsa (Cimpaeun)
32. SMP Said Yusuf (Rangkapan Jaya Baru)
33. SMP Hidayatul Athfal (Cinere)
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong akses pendidikan yang lebih luas di Kota Depok. Dengan subsidi ini, diharapkan orang tua dapat lebih fokus pada pendidikan anak-anak mereka tanpa khawatir akan biaya yang membebani.