Angka Nyontek Pelajar Tinggi, Mendikdasmen Akan Ubah Sistem
Tanggal: 27 Apr 2025 10:51 wib.
Tampang.com | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan nasional. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka menyontek di kalangan pelajar dan mahasiswa, berdasarkan temuan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan indeks integritas pendidikan 2024 yang dirilis KPK, tercatat bahwa perilaku menyontek terjadi di 78 persen sekolah dan bahkan mencapai 98 persen di lingkungan kampus. Temuan ini tentu menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Indonesia.
"Karena itu, kami berusaha untuk ke depan memperbaiki agar pendekatan pembelajaran lebih menekankan pada hal yang berkaitan dengan penguasaan ilmu, bukan sekadar angka-angka," kata Abdul Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025).
Menurut Mu'ti, sistem pendidikan saat ini terlalu fokus pada capaian nilai akademis, sehingga mendorong sebagian besar siswa untuk menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan skor tinggi. Menyontek, sebagai salah satu perilaku curang, menjadi fenomena yang dianggap biasa dalam budaya belajar, padahal sangat merusak nilai kejujuran dan integritas.
Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan sistem pendidikan akan difokuskan pada model pembelajaran berbasis kompetensi. Dengan pendekatan ini, siswa diharapkan lebih memahami materi secara mendalam daripada hanya mengejar nilai ujian.
"Kami akan mengembangkan metode evaluasi yang menilai proses belajar, kreativitas, analisis kritis, dan bukan hanya berdasarkan hasil akhir ujian semata," tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan karakter dinilai penting untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika kepada peserta didik sejak dini.
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mendorong perubahan dalam sistem penilaian nasional. Ujian berbasis proyek, presentasi, kerja kelompok, serta penilaian berkelanjutan menjadi beberapa alternatif yang sedang dipertimbangkan untuk menggantikan sistem ujian konvensional.
"Kami juga akan bekerja sama dengan para guru, dosen, dan tenaga pendidik untuk memberikan pelatihan agar mereka mampu menerapkan pendekatan pembelajaran baru ini di kelas," kata Mu'ti.
Sementara itu, KPK dalam laporannya menyebutkan bahwa tingginya praktik menyontek di dunia pendidikan dapat menjadi cikal bakal perilaku koruptif di masa depan. Oleh karena itu, pembenahan sistem pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
Respon publik terhadap rencana perubahan ini beragam. Banyak yang menyambut positif langkah Mendikdasmen Abdul Mu'ti, karena dianggap berani mengambil keputusan strategis untuk jangka panjang. Namun ada pula kekhawatiran soal kesiapan sekolah dan guru dalam menghadapi transformasi besar ini.
Dengan tantangan tersebut, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan perubahan sistem pendidikan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk siswa, orang tua, guru, dan lembaga pendidikan tinggi.
Upaya perbaikan ini diharapkan menjadi awal untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi.