Abdul Mu'ti Ungkap Surat Edaran Pembelajaran Bulan Ramadan Segera Rilis, Belajar di Rumah?
Tanggal: 18 Jan 2025 20:55 wib.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa istilah "libur Ramadan" tidak akan digunakan dalam kebijakan pendidikan untuk bulan suci Ramadan tahun ini. Sebagai gantinya, pemerintah mengedepankan konsep pembelajaran selama bulan Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses pendidikan meski bulan Ramadan identik dengan perubahan aktivitas masyarakat.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa, meskipun pada bulan Ramadan banyak kegiatan yang berubah, khususnya dalam kegiatan keagamaan, proses pendidikan tetap dilanjutkan. Namun, untuk memberikan fleksibilitas kepada siswa yang berpuasa, pemerintah memperkenalkan kebijakan pembelajaran yang lebih ringan dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa selama bulan suci ini.
"Jadi, tidak ada libur Ramadan. Kita hanya menggunakan istilah pembelajaran Ramadan, yang berarti bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, tetapi dilakukan dengan cara yang lebih fleksibel," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan resminya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa tetap dapat menjalani kegiatan belajar dengan nyaman tanpa mengganggu ibadah puasa mereka.
Pemerintah, menurut Abdul Mu'ti, sudah mempersiapkan Surat Edaran (SE) yang akan menjadi pedoman bagi pihak sekolah dan lembaga pendidikan lainnya terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan. SE tersebut nantinya akan menjelaskan lebih rinci mengenai mekanisme pembelajaran, mulai dari jam belajar yang disesuaikan, materi yang lebih ringan, hingga kemungkinan dilakukannya pembelajaran di rumah.
"Surat Edaran ini akan segera dikeluarkan setelah ada kesepakatan bersama antara kementerian terkait. SE ini juga bertujuan untuk memberi panduan jelas mengenai pembelajaran selama Ramadan," jelas Abdul Mu'ti.
Diharapkan, dengan adanya surat edaran ini, semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk orang tua dan siswa, dapat mempersiapkan diri dan mengatur kegiatan mereka dengan lebih baik. Pembelajaran yang lebih fleksibel ini juga diyakini akan memberikan manfaat tidak hanya untuk siswa yang berpuasa, tetapi juga bagi para guru yang perlu menyesuaikan metode pengajaran.
Dengan adanya pandemi yang masih memberi dampak pada sistem pendidikan, banyak pihak yang berharap bahwa pembelajaran di rumah bisa menjadi alternatif untuk menjaga keberlangsungan pendidikan selama bulan Ramadan. Sebagai respons terhadap perubahan pola hidup yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, Abdul Mu'ti juga menyebutkan bahwa opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih bisa diterapkan jika diperlukan.
"Jika situasi mengharuskan, kami akan mendorong penerapan pembelajaran jarak jauh, atau belajar di rumah, sebagai langkah untuk menghindari penularan penyakit sekaligus memberi kenyamanan kepada siswa dan orang tua selama Ramadan," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara ibadah, kegiatan belajar, dan istirahat bagi siswa selama bulan Ramadan. Dengan memberikan fleksibilitas yang lebih, pemerintah berharap dapat menjaga semangat belajar siswa tanpa mengurangi makna ibadah puasa.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi orang tua untuk lebih terlibat dalam pendidikan anak-anak mereka di rumah. Tentunya, segala kebijakan yang diambil akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan proses pendidikan.
Dengan semakin mendekatnya bulan Ramadan, masyarakat berharap Surat Edaran ini segera diterbitkan agar semua pihak bisa mempersiapkan diri dengan baik dan menjalani bulan suci dengan penuh berkah.