335 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Masih Tertahan, JPPI Desak Pemprov Segera Lunasi Dana Tebusan
Tanggal: 17 Mei 2025 21:41 wib.
Tampang.com | Ratusan ribu ijazah siswa di Jawa Barat masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi pemerintah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan, hingga saat ini, sebanyak 335.109 ijazah siswa belum bisa diambil karena janji Gubernur Jawa Barat untuk menebus biaya pendidikan belum juga direalisasikan.
“Sudah cukup lama kami menunggu janji Gubernur. Tapi yang kami lihat hanya retorika, bukan tindakan nyata. Ini menyangkut hak dasar anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak,” tegas Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Menurut Ubaid, banyak laporan masuk dari orang tua siswa yang kesulitan mengambil ijazah anaknya. Tak hanya itu, sejumlah kepala sekolah swasta dan pengelola madrasah juga menyampaikan kegelisahan yang sama karena dana tebusan dari pemerintah belum diterima. Padahal, mereka diminta menyerahkan ijazah siswa meski biaya pendidikan belum dibayar.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pemerintah provinsi memiliki tanggungan sebesar Rp1,3 triliun untuk menebus ijazah siswa. Dalam sebuah video yang diunggah ke akun YouTube-nya pada Rabu (26/4/2025), Dedi menyatakan, “Total tagihan yang harus dibayar Pemprov Jabar mencapai Rp 1,3 triliun, untuk ijazah siswa yang belum bisa ditebus karena kendala biaya.”
Namun, hingga pertengahan Mei, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan dicairkan.
JPPI menegaskan, tanggung jawab pembiayaan pendidikan sepenuhnya berada di tangan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ironisnya, kata Ubaid, daya tampung sekolah negeri di Jawa Barat hanya mencakup 36 persen dari total kebutuhan, sehingga mayoritas siswa harus menempuh pendidikan di sekolah swasta yang biayanya relatif tinggi.
“Sekolah swasta sangat penting di Jabar, karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri. Tapi kalau pemerintah tidak membayar dana tebusan, maka hak anak-anak akan terus terabaikan,” ujar Ubaid.
Ia juga memperingatkan bahwa penahanan ijazah dalam jumlah besar berisiko memicu lonjakan angka putus sekolah. “Jawa Barat saat ini sudah memegang rekor jumlah anak putus sekolah terbanyak di Indonesia. Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat serius bagi masa depan generasi muda,” tambahnya.
Untuk itu, JPPI mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mengambil langkah konkret, dengan tiga tuntutan utama:
Segera melunasi seluruh dana tebusan ijazah siswa di sekolah swasta tanpa penundaan.
Melakukan reformasi sistem pembiayaan pendidikan agar lebih adil dan berkelanjutan.
Menerapkan kebijakan pendidikan gratis untuk seluruh anak, termasuk di sekolah swasta.
Ubaid menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa dana pendidikan seharusnya dijamin melalui alokasi minimal 20 persen dari APBD dan APBN, sesuai amanat undang-undang. “Masa depan anak-anak Jawa Barat jangan dikorbankan demi pencitraan politik. Saatnya pemerintah hadir dan bertindak nyata,” tandasnya.