Sumber foto: Google

3 Kategori Siswa Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Dimulai 19 Mei

Tanggal: 19 Mei 2025 09:55 wib.
Tampang.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka proses prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan dimulai pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Namun, tidak semua calon siswa wajib mengikuti tahap prapendaftaran ini. Hanya tiga kategori siswa tertentu yang diwajibkan untuk mendaftar lebih awal sebagai bagian dari proses seleksi masuk SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki, Minggu (18/5/2025), ketiga kategori tersebut adalah:



Calon murid yang saat ini bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta namun berdomisili di Jakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.


Calon murid lulusan dua tahun terakhir yang tidak sedang terdaftar di jenjang pendidikan yang dituju, dan berdomisili di Jakarta dengan syarat KK juga minimal satu tahun sebelum pendaftaran.


Calon murid yang bersekolah di satuan pendidikan asing dan berdomisili di Jakarta, dengan melampirkan KK minimal satu tahun dan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.



Kartu Keluarga yang berlaku minimal satu tahun sebelum pendaftaran, dipastikan sampai tanggal 16 Juni 2025.

Panduan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Untuk melakukan prapendaftaran, calon siswa diwajibkan mengakses laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dan mengisi formulir secara online. Selanjutnya, calon siswa perlu mengunggah dokumen penting seperti:



Formulir prapendaftaran yang sudah diisi.


Kartu Keluarga.


Nilai rapor lima semester terakhir (bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan).


Surat keterangan rapor dan peringkat dari sekolah asal.


Sertifikat prestasi akademik maupun nonakademik.


Surat keputusan kepala sekolah terkait kepengurusan OSIS/MPK dan ekstrakurikuler (khusus SMA/SMK).


Surat pernyataan tanggung jawab bermeterai mengenai keabsahan dokumen.



Setelah proses pengunggahan dokumen, calon siswa dapat mencetak tanda bukti pendaftaran yang berisi nomor peserta dan memantau hasil verifikasi dokumen melalui laman resmi yang sama.

Proses prapendaftaran ini diharapkan mempermudah dan memperjelas jalur masuk bagi siswa yang berada di luar sistem reguler serta mendukung transparansi penerimaan murid baru di Jakarta.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved