Sumber foto: Kompas.com

Wacana Cukai Sepeda Motor: Realita atau Sekadar Kajian?

Tanggal: 1 Mei 2025 17:02 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik setelah muncul wacana kemungkinan penerapan cukai terhadap sepeda motor. Meskipun belum menjadi kebijakan resmi, isu ini sudah menimbulkan perdebatan luas di tengah masyarakat.

Apa Itu Cukai dan Mengapa Sepeda Motor Masuk Radar?

Selama ini, cukai dikenal sebagai pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat, seperti rokok dan minuman beralkohol. Tujuannya adalah mengendalikan konsumsi serta mengurangi risiko kesehatan dan lingkungan.

Kini, sepeda motor masuk dalam radar pembahasan karena dinilai berkontribusi terhadap kemacetan dan polusi udara. Pemerintah disebut tengah mengkaji kemungkinan menambahkan kendaraan bermotor sebagai objek cukai untuk mendukung peralihan ke transportasi publik dan menekan emisi.

Pro dan Kontra: Beban Masyarakat atau Solusi Lingkungan?

Wacana ini langsung memunculkan reaksi beragam. Para pemerhati lingkungan dan transportasi mendukung ide ini sebagai langkah menuju kota yang lebih sehat dan bebas macet. Sebaliknya, banyak masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, menilai kebijakan ini bisa menjadi beban baru karena sepeda motor merupakan moda transportasi utama mereka.

Penjelasan DJBC: Belum Ada Implementasi, Masih Sebatas Kajian

Menanggapi isu tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menegaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai cukai sepeda motor.


“Kajian mengenai cukai itu memang menjadi tugas rutin kami. Tapi sifatnya internal, belum tentu dijadikan kebijakan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).


Ia menambahkan bahwa setiap tahunnya DJBC melakukan kajian terhadap dua topik sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara. Tahun ini, sepeda motor dan batu bara masuk sebagai topik kajian. Namun, Askolani menegaskan tidak ada rencana penerapan dalam waktu dekat.

Mekanisme Ekstensifikasi Cukai dan Pengaruhnya

Penerapan cukai baru harus melalui proses panjang, termasuk masuk ke pembahasan dalam Undang-Undang APBN dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.


“Kalaupun sudah masuk dalam UU APBN, itu pun belum tentu langsung diimplementasikan. Kita lihat dulu situasi dan dampaknya,” tambah Askolani.


Ekstensifikasi cukai, atau penambahan jenis barang yang dikenakan cukai, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak lainnya. Meski demikian, penerapannya harus sangat hati-hati agar tidak memicu gejolak sosial.

Kesimpulan: Jangan Panik, Tapi Tetap Waspada

Untuk saat ini, masyarakat tidak perlu panik dengan isu cukai sepeda motor karena belum ada kebijakan resmi. Namun, penting untuk tetap mengikuti perkembangan kebijakan ini karena dapat berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari, terutama bagi pengguna motor harian seperti pekerja dan pelaku usaha mikro.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved