Sumber foto: Google

Skandal Pelumas! Federal Oil Bongkar Peredaran Oli Ilegal di Balikpapan dan Samarinda

Tanggal: 20 Nov 2025 11:43 wib.
Balikpapan – Industri otomotif dan konsumen kini diguncang kabar mengejutkan. Federal Oil, salah satu produsen pelumas terkemuka di Indonesia, secara resmi mengumumkan telah membongkar peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menjaga reputasi merek di tengah maraknya produk pelumas ilegal.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pihak Federal Oil dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa (20/11). Menurut Corporate Communication Manager Federal Oil, Rina Hartono, pelumas ilegal yang beredar di kedua kota tersebut tidak memenuhi standar kualitas dan spesifikasi resmi, sehingga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan konsumen.

“Keselamatan kendaraan dan kepuasan konsumen adalah prioritas utama kami. Produk yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kerusakan mesin serius, dan kami tidak akan menoleransi peredaran produk ilegal ini,” tegas Rina. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Federal Oil terhadap perlindungan konsumen dan kualitas produk resmi.

Investigasi yang dilakukan oleh tim Federal Oil bekerja sama dengan distributor resmi mengungkap bahwa beberapa pelumas palsu dan oplosan telah masuk ke jaringan penjualan di Balikpapan dan Samarinda. Produk tersebut tampak menyerupai kemasan resmi, namun kandungan kimia dan kualitasnya jauh di bawah standar yang dijamin oleh pabrikan.

“Pelumas ilegal ini menggunakan bahan murah dan dicampur secara sembarangan, sehingga tidak hanya menurunkan performa kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan mesin, hingga mogok total,” jelas Kepala Teknisi Federal Oil, Andi Pratama. Ia menekankan bahwa mesin modern sangat sensitif terhadap kualitas pelumas, sehingga penggunaan produk palsu dapat menimbulkan kerugian finansial besar bagi pemilik kendaraan.

Dalam operasi ini, Federal Oil juga melakukan penarikan produk yang dicurigai dan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan pelumas sesuai standar. Hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah pelumas yang beredar memang tidak memenuhi standar SAE dan API yang diwajibkan, sehingga tidak aman digunakan.

Kasus ini memicu perhatian konsumen di kedua kota. Seorang pemilik kendaraan di Balikpapan, Hendra, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. “Saya sering membeli pelumas di toko langganan, tapi ternyata ada yang palsu. Untungnya, Federal Oil sigap membongkar masalah ini,” ujarnya.

Pihak Federal Oil menghimbau konsumen untuk memastikan membeli produk resmi melalui distributor dan dealer resmi, serta memeriksa label dan nomor seri pada kemasan sebelum digunakan. Mereka juga menyediakan layanan hotline dan website resmi untuk verifikasi keaslian pelumas.

Selain menjaga konsumen, langkah tegas ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan merek terkenal untuk keuntungan ilegal. Federal Oil menegaskan akan terus memantau dan melakukan tindakan hukum terhadap peredaran pelumas ilegal agar pasar tetap aman dan bersih.

Pengamat industri otomotif, Dr. Ratna Dewi, menilai langkah ini penting. “Peredaran pelumas palsu bukan hanya merugikan produsen, tetapi juga konsumen. Mesin kendaraan modern mahal dan kompleks, sehingga penggunaan pelumas ilegal dapat menyebabkan kerusakan signifikan dan biaya perbaikan tinggi. Tindakan Federal Oil sangat tepat,” katanya.

Operasi ini juga melibatkan pihak berwenang setempat, termasuk dinas perdagangan dan kepolisian, untuk menindak peredaran ilegal. Federal Oil berharap kolaborasi ini dapat memutus rantai distribusi produk palsu, sehingga konsumen tidak lagi terjebak membeli pelumas yang merugikan.

Selain itu, perusahaan juga berencana melakukan kampanye edukasi konsumen terkait pentingnya menggunakan pelumas resmi dan risiko menggunakan produk ilegal. Edukasi ini mencakup pemeriksaan label, pemahaman kode SAE/API, dan cara membedakan kemasan asli dan palsu.

Dengan langkah ini, Federal Oil menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga perlindungan konsumen dan kualitas produk. Pembongkaran peredaran pelumas ilegal di Balikpapan dan Samarinda menjadi bukti komitmen perusahaan untuk menjaga standar industri dan mencegah kerugian bagi masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih teliti dalam memilih produk otomotif, mengingat risiko yang ditimbulkan oleh pelumas ilegal bukan hanya sekadar masalah performa, tetapi juga keselamatan mesin dan biaya perbaikan yang tinggi.

Dengan sigap membongkar peredaran pelumas ilegal, Federal Oil menunjukkan bahwa integritas dan kualitas tetap menjadi prioritas utama. Konsumen di Balikpapan, Samarinda, dan seluruh Indonesia kini diingatkan untuk selalu waspada dan memastikan setiap pelumas yang digunakan resmi dan aman bagi kendaraan mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved