Peresmian Nama Stasiun MRT Bundaran HI Menjadi Stasiun Bundaran HI Bank DKI
Tanggal: 9 Okt 2024 05:17 wib.
Mendukung Sistem Pembayaran Digital di Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI telah menjalin kemitraan hak penamaan (naming rights) pada Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat. Peresmian hak penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antar badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa peresmian ini merupakan wujud sinergi antar BUMD Provinsi DKI Jakarta. "Sebagai bentuk perwujudan dari sinergi ini, MRT Jakarta telah melakukan kerja sama pada hari ini dengan Bank DKI, sebelumnya juga. Jadi ini bukan yang pertama sebetulnya," ujarnya.
Sinergi antara Bank DKI dengan MRT Jakarta juga telah terjalin sebelumnya melalui kerjasama di bidang payroll system. "Kerja sama di bidang e-wallet, multipay, itu ada di dalam aplikasi kita di My MRTJ, itu ada multi-pay, itu adalah kerjasama e-wallet Bank DKI yang kolaborasi dengan kita dalam mereka untuk memberikan alternatif pembiayaan, alternatif tapping bagi pelayanan customer," tambahnya.
Rencananya, kemitraan hak penamaan ini akan berlangsung hingga 2027 mendatang. Sejarah pun tercatat bahwa Bank DKI merupakan salah satu perusahaan BUMD pertama yang bekerja sama di bidang hak penamaan stasiun.
Direktur Utama Bank DKI Jakarta, Agus Haryoto Widodo, mengungkapkan bahwa sinergi dengan MRT Jakarta akan semakin memperkuat ekosistem transportasi publik, sejalan dengan inisiatif Bank DKI dalam mendukung sistem pembayaran digital. Sebelumnya, Bank DKI telah berhasil melakukan co-branding dengan Transjakarta di Halte Senayan Bank DKI, yang terbukti meningkatkan penggunaan JakCard secara signifikan.
"Dukungan ini tidak hanya menunjukkan peran aktif Bank DKI dalam pengembangan teknologi digital tetapi juga kontribusi kami dalam menciptakan transportasi publik yang lebih mudah diakses oleh seluruh warga DKI Jakarta," ungkap Agus.
Sementara itu, telah terdapat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah mendapatkan penamaan, yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
Menurut data terkait kemitraan hak penamaan ini, penamaan stasiun merupakan strategi yang efektif dalam hal pendanaan dan pemasaran bagi perusahaan. Selain itu, perusahaan yang menamai stasiun MRT akan mendapatkan eksposur luas setiap harinya karena jumlah penumpang yang terus meningkat.
Dari segi ekonomi, kemitraan hak penamaan ini juga memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan bagi PT MRT Jakarta. Dengan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain dalam kemitraan hak penamaan, PT MRT Jakarta dapat mengoptimalkan pendapatan dari sumber lain selain pendapatan operasional langsung.
Sinergi antara BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam meningkatkan pelayanan transportasi publik dan mendukung kemajuan teknologi digital merupakan langkah yang positif dalam memperbaiki sistem transportasi di kota Jakarta. Adanya kemitraan hak penamaan stasiun MRT merupakan contoh nyata dari kolaborasi antara badan usaha milik daerah dan perusahaan swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kemitraan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna transportasi publik dengan adanya peningkatan kemudahan akses pembayaran digital dan layanan transportasi yang lebih terintegrasi. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah dalam membangun Jakarta sebagai kota metropolitan yang modern dan berkelanjutan.
Dalam konteks globalisasi, kemitraan hak penamaan stasiun MRT merupakan strategi yang umum diadopsi dalam berbagai kota besar di dunia. Jakarta sebagai ibu kota Indonesia pun memiliki kesempatan untuk terus berkembang dalam hal peningkatan fasilitas transportasi publik yang modern dan berkualitas.
Dengan adanya sinergi antara BUMD Provinsi DKI Jakarta dan perusahaan swasta, diharapkan akan semakin banyak stasiun MRT yang mendapat dukungan dari perusahaan-perusahaan dalam bentuk kemitraan hak penamaan. Hal ini akan memberikan manfaat berlipat bagi masyarakat Jakarta dalam hal peningkatan kualitas pelayanan transportasi publik yang lebih efisien dan terjangkau.
Kemitraan hak penamaan antara PT MRT Jakarta dan Bank DKI merupakan langkah awal yang positif dalam mendukung transformasi transportasi publik di Jakarta menuju masa depan yang lebih modern dan terintegrasi. Kesinergian antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta dalam memajukan infrastruktur transportasi akan membawa dampak positif bagi pembangunan kota Jakarta secarakeseluruhan.