Pajak Tahunan Hyundai Creta N Line Turbo Sekitar Rp 5 Jutaan
Tanggal: 17 Mei 2025 13:50 wib.
Tampang.com | PT Hyundai Motor Indonesia resmi menghadirkan Hyundai Creta N Line Turbo pada Januari 2025 lalu. Model SUV kompak berpenampilan sporty dan performa tinggi ini dipasarkan dengan harga Rp 507.280.000. Selain daya tarik dari desain agresif dan kemampuan mesin turbo, aspek biaya pajak tahunan juga menjadi pertimbangan penting bagi calon konsumen sebelum membeli kendaraan ini.
Pajak tahunan yang harus dibayarkan pemilik Creta N Line Turbo meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Untuk tahun pertama, PKB kendaraan ini mencapai Rp 5.166.000, sementara SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Selain itu, pemilik juga wajib membayar biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 200.000 dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp 100.000. Total keseluruhan pajak dan biaya administrasi di tahun pertama mencapai Rp 5.609.000.
Memasuki tahun kedua hingga keempat, pemilik hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ tanpa tambahan biaya administrasi lainnya. Sedangkan di tahun kelima, pajak yang dibayar serupa dengan tahun pertama, namun ada tambahan biaya pengesahan STNK sebesar Rp 50.000. Dengan demikian, total biaya pajak dan administrasi yang harus disiapkan selama lima tahun kepemilikan Hyundai Creta N Line Turbo adalah sekitar Rp 27.195.000, atau sekitar Rp 5.439.000 per tahun secara rata-rata.
Informasi ini memberikan gambaran jelas bagi calon pembeli mengenai beban biaya pajak yang harus diperhitungkan selain harga kendaraan, sebagai bagian dari total biaya kepemilikan mobil.