Sumber foto: google

Modus Penggelapan Motor: Kredit Motor di Indonesia, Dijual ke Luar Negeri

Tanggal: 25 Jul 2024 22:58 wib.
Modus penggelapan motor menggunakan kredit motor dan penjualan ke luar negeri kembali mencuat. Jaringan ini melibatkan sekelompok pelaku yang terorganisir dan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan kredit sepeda motor. Setelah motor diterima, mereka langsung menggelapkannya untuk kemudian dikirim ke berbagai negara, termasuk Afrika. Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur dan memperlihatkan adanya celah dalam sistem leasing sepeda motor di Indonesia.

Para pelaku modus penggelapan motor ini menerapkan strategi yang cukup canggih. Mereka menggunakan identitas orang lain yang tidak memiliki catatan buruk dalam perbankan untuk mengajukan kredit sepeda motor. Dengan meminjam identitas tersebut, para pelaku berhasil memperoleh beberapa unit sepeda motor secara kredit. Mereka membayar uang muka dan beberapa bulan angsuran sebelum kemudian menggelapkan motor-motor tersebut di gudang yang tersebar di beberapa wilayah, seperti di Sumedang dan Tangerang.

Setelah motor-motor tersebut terkumpul, para pelaku mengirimkannya ke luar negeri, terutama ke negara-negara seperti Afrika dengan menggunakan kapal laut. Dugaan ini menjadi perhatian Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, yang menduga bahwa kemudahan kredit sepeda motor di Indonesia telah memunculkan mafia penggelapan sepeda motor. Menurutnya, dealer-dealer mobil banyak yang menawarkan uang muka atau DP yang rendah untuk memperoleh kredit sepeda motor baru.

Adanya celah dalam sistem kredit sepeda motor ini membuat mafia penggelapan semakin merajalela. Banyak orang yang dapat memperoleh sepeda motor dengan mudah menggunakan KTP palsu atau KTP milik orang lain. Hal ini sangat memudahkan mafia ini untuk menjual motor-motor baru secara ilegal ke luar negeri tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Menghadapi masalah ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk memperketat aturan dalam pemberian kredit kendaraan. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menegaskan aturan-aturan terkait sistem leasing sepeda motor.

Adanya masalah dalam sistem kredit sepeda motor ini mengingatkan kita akan pentingnya penerapan aturan yang ketat untuk mencegah kejahatan seperti penggelapan motor. Leasing sepeda motor perlu mengambil langkah-langkah tegas dalam proses pemberian kredit guna memastikan bahwa identitas peminjam dan pemohon kredit adalah valid dan tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. Selain itu, perlu adanya kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait, seperti Polri dan OJK, untuk memperkuat pengawasan atas sistem kredit sepeda motor ini.

Masalah penggelapan motor secara internasional memang menjadi ancaman serius bagi industri otomotif di Indonesia. Oleh karena itu, pihak yang berwenang perlu melakukan tindakan preventif yang lebih efektif guna mencegah penyalahgunaan sistem kredit sepeda motor dalam jaringan internasional. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus penggelapan motor semacam ini bisa diminimalisir dan industri otomotif dapat berjalan dengan lebih aman dan teratur. Melalui kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pihak berwenang, kita dapat mencegah kejahatan terorganisir seperti penggelapan motor secara lebih efektif.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved