Mobil Anggota DPRD Maluku Tengah Menabrak Tukang Ojek Hingga Tewas

Tanggal: 26 Mar 2018 11:51 wib.
Mobil Anggota DPRD Maluku Tengah Menabrak Tukang Ojek Hingga Tewas

Kejadian ini terjadidi Jalan Singsingamangaraja, tepatnya di kawasan Transit Passo, Kecamatan Baguala Ambon, Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 05.30 WIT.

Fredy (tukang ojek) tewas di tempat setelah sepeda motor Honda Blade yang dikendarainya ditabrak oleh mobil Honda Brio bernomor polisi DE 1579 AH yang dikendarai seorang Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah bernama Jimmy Sitanala.

Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Bambang Surya Wiharga mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat pengendara sepeda motor sedang bergerak dari arah Paso, Menuju Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, saat melintas di lokasi kejadian dari arah berlawanan mucul mobil Honda Brio yang dikendarai Jimmy.

“Jadi saat korban tiba tepat di depan toko Trisula, tiba-tiba muncul mobil Brio dari arah berlawanan,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (26/3/2018) pagi.

Dia mengungkapkan, saat itu mobil yang dikendarai Jimmy melaju dengan sangat kencang dari arah Desa Suli menuju Passo sehingga masuk ke lajur jalan yang dilalui korban.

“Pelaku bergerak dari arah Suli hendak menuju Passo dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur pengendara sepeda motor. Saat itu, dia langsung menabrak sepeda motor korban hingga terseret sejauh 25 meter,” tuturnya.

Menurut Bambang, akibat tabrakan tersebut, korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian, sementara mobil yang dikendarai Jimmy langsung keluar dari badan jalan. Jasad korban saat itu juga langsung dibawa ke RS Otto Kuyik di kawasan Passo.

Menurut Bambang, polisi yang mengetahui insiden itu langsung mendatangi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Jimmy dan Stela langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangannya.

Korban tewas karena mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, bahkan kaki bagian kanan korban terputus akibat insiden kecelakaan itu.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved