Kemenperin Bakal Undang Produsen dan Asosiasi Bahas Kelanjutan Subsidi Motor Listrik
Tanggal: 29 Mei 2025 23:00 wib.
Jakarta, Tampang.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI berencana memanggil produsen dan asosiasi sepeda motor listrik untuk membahas kelanjutan program subsidi. Kebijakan ini dianggap penting tidak hanya untuk meningkatkan penjualan kendaraan listrik, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri.
"Kalau insentif motor listrik, apakah industri membutuhkan itu? Jawabannya iya. Maka kami mendukung kebijakan subsidi ini," kata Juru Bicara Kemenperin RI, Febri Hendri Antoni Arief, Selasa (28/5/2025).
Dampak Positif Subsidi Terhadap Industri
Menurut Febri, peningkatan penjualan motor listrik secara langsung akan mendorong berbagai aspek positif, antara lain:
Peningkatan utilitas pabrik: Pabrik dapat beroperasi dengan kapasitas yang lebih optimal.
Penyerapan bahan baku lokal: Meningkatnya produksi berarti kebutuhan bahan baku lokal juga akan naik.
Penambahan tenaga kerja: Sektor industri akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
Dengan demikian, dampak positif dari subsidi ini akan dirasakan secara paralel di berbagai sektor pendukung industri otomotif. Kemenperin menyatakan akan membuka ruang dialog dan koordinasi dengan para pelaku industri serta asosiasi terkait guna memperkuat sinergi menjelang penerapan insentif lanjutan. “Tentu kami akan berkoordinasi dengan asosiasi industri dan para pelaku usaha dalam waktu dekat,” ujarnya.
Namun, Febri menambahkan bahwa waktu pasti pertemuan masih menunggu komunikasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal yang membidangi kendaraan listrik.
Efektivitas Subsidi Sebelumnya dan Kondisi Pasar
Sebagai informasi, kebijakan insentif yang diterapkan sebelumnya pada tahun 2023 terbukti cukup efektif. Registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua tercatat melonjak 263 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pada tahun 2024, laju pertumbuhannya melambat, hanya meningkat sekitar 24 persen. Sementara itu, total penjualan sepeda motor konvensional berbahan bakar bensin (Internal Combustion Engine/ICE) pada periode yang sama mencapai 6,33 juta unit. Dari jumlah tersebut, motor listrik roda dua hanya mencatatkan pangsa pasar sekitar 1,2 persen.
Kemenperin berharap, dengan adanya dialog dan koordinasi yang lebih intens, kebijakan subsidi ke depan dapat dirumuskan secara lebih tepat sasaran untuk mengakselerasi pertumbuhan industri motor listrik dan mencapai target net zero emission di Indonesia.