Sumber foto: google

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus 130 Ribu Unit

Tanggal: 31 Mei 2024 05:48 wib.
Petugas mengecek kendaraan bermotor listrik di Jatinegara, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Kementerian Perhubungan menyebut hingga April 2024 jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB di Indonesia telah mencapai 133.225 unit. Jumlah itu dihitung berdasarkan banyaknya Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang telah diterbitkan hingga 3 April 2024.

Peningkatan jumlah kendaraan listrik di Indonesia menjadi hasil dari berbagai inisiatif dan kebijakan pemerintah serta minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap teknologi ramah lingkungan. Dukungan pemerintah melalui berbagai insentif seperti pembebasan pajak, pengurangan tarif listrik, dan program-program lainnya telah mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik di tanah air.

Kendaraan listrik sendiri menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi, lebih efisien dalam penggunaan energi, hingga biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbahan bakar. Hal ini menjadikan kendaraan listrik semakin diminati oleh masyarakat, terutama di perkotaan yang menjadi pusat polusi udara akibat kendaraan bermotor.

Penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik juga semakin berkembang di Indonesia. Mulai dari penyediaan pusat pengisian listrik (charging station) hingga pengembangan teknologi baterai yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan ketersediaan energi listrik bagi kendaraan listrik di masa depan.

Di samping itu, berbagai produsen kendaraan otomotif juga mulai menawarkan beragam pilihan kendaraan listrik di pasar Indonesia. Mulai dari mobil listrik hingga sepeda motor listrik, konsumen memiliki banyak opsi untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Untuk mendukung percepatan program KBLBB di Indonesia, Kemenhub memberikan dukungan lewat pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif sertifikat uji tipe. Selain itu, pada tahun 2025 mendatang Indonesia rencananya akan segera memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara. Ketersediaan kendaraan listrik yang semakin beragam ini juga turut mendukung pertumbuhan jumlah kendaraan listrik di Indonesia.

Meskipun jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah tembus 130 ribu unit, tantangan tetap ada di depan. Salah satunya adalah dalam hal menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus bekerja sama untuk memastikan tersedianya charging station di berbagai lokasi strategis, termasuk di area perkotaan maupun perdesaan.

Selain itu, edukasi mengenai kendaraan listrik juga perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin mengerti manfaat dan keunggulan menggunakan kendaraan listrik. Dengan edukasi yang baik, diharapkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik semakin meningkat sehingga kontribusi terhadap pengurangan polusi udara dapat semakin besar.

Dengan peningkatan jumlah kendaraan listrik di Indonesia yang telah tembus 130 ribu unit, harapan untuk mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan semakin nyata. Dukungan dari pemerintah, produsen kendaraan, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang ramah lingkungan dalam sektor transportasi.

Seiring dengan perkembangan teknologi, diharapkan bahwa jumlah kendaraan listrik di Indonesia akan terus meningkat sehingga manfaatnya bagi lingkungan dan keberlanjutan energi semakin dirasakan. Dengan langkah yang tepat, kendaraan listrik dapat menjadi solusi masa depan dalam mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi bangsa ini.

Dengan demikian, Indonesia akan semakin siap bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved