Sumber foto: Google

Jangan Asal Pakai! Ini Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard

Tanggal: 18 Mei 2025 18:21 wib.
Tampang.com | Penggunaan lampu hazard masih sering disalahartikan oleh banyak pengemudi di jalan. Salah satu kekeliruan yang paling umum adalah menyalakannya saat hujan deras atau ketika sedang berkendara lurus di persimpangan jalan. Padahal, lampu hazard memiliki fungsi yang sangat spesifik dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Melalui unggahan akun Instagram resmi @humasjogja pada Minggu (18/5/2025), ditegaskan bahwa lampu hazard hanya boleh dinyalakan dalam kondisi darurat. Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menyalakan hazard saat akan lurus di persimpangan. Hal ini justru bisa membingungkan pengendara lain, terutama dari arah samping, karena lampu hazard terlihat seperti lampu sein.


Fungsi Resmi Lampu Hazard

Mengacu pada Pasal 121 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu hazard hanya digunakan saat kendaraan berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Beberapa kondisi yang tepat untuk menyalakan lampu hazard antara lain:



Saat kendaraan mogok atau sedang mengganti ban di pinggir jalan.


Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagai sinyal peringatan agar pengendara lain memperlambat kendaraan.


Jika ada orang yang menyebrang tiba-tiba, guna memberi peringatan kepada pengemudi di belakang.




Boleh Saat Rem Mendadak, Tapi Jangan Lama

Jusri Pulubuhu, Training Director dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menambahkan bahwa dalam situasi tertentu, lampu hazard bisa dinyalakan sebentar saat melakukan pengereman mendadak.


“Ini penting sebagai tanda bahaya. Supaya pengendara di belakang paham bahwa ada kondisi darurat di depan dan bisa segera mengurangi kecepatan,” jelas Jusri.


Namun, ia juga mengingatkan agar penggunaan hazard saat mobil masih bergerak dilakukan hanya dalam waktu singkat. Penggunaan yang berkepanjangan saat berkendara sangat tidak disarankan, karena hazard dirancang hanya untuk kondisi saat kendaraan berhenti.


Kesimpulan: Jangan Gunakan Sembarangan

Lampu hazard bukan alat untuk memberi isyarat bahwa kita sedang tergesa-gesa, menghadapi hujan lebat, atau akan lurus di persimpangan. Salah penggunaan lampu ini bisa membahayakan pengguna jalan lain dan justru menyebabkan kebingungan yang berujung kecelakaan.

Gunakanlah lampu hazard dengan bijak dan sesuai aturan, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved