Sumber foto: Kompas.com

Gaikindo Desak Penundaan Opsen Pajak Kendaraan, Dinilai Bisa Tahan Laju Penjualan

Tanggal: 23 Mei 2025 10:16 wib.
Tampang.com | Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyuarakan harapan agar kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor ditunda penerapannya. Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menegaskan bahwa pemberlakuan opsen pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk mobil baru berisiko langsung menaikkan harga jual kendaraan.

Dampaknya bisa fatal, terutama bagi penjualan di daerah yang saat ini tengah bergelut dengan penurunan daya beli. Menurut Jongkie, harapan pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan bisa berbalik arah jika konsumen menahan diri untuk membeli kendaraan.


Kenaikan Pajak Justru Bisa Turunkan Pemasukan Daerah

“Kalau dinaikkan tapi masyarakat malah batal beli mobil, apakah pemda jadi dapat pemasukan? Kan tidak. Jadi kebijakan itu kontra produktif,” ujar Jongkie saat ditemui di Jakarta belum lama ini.

Ia justru menyarankan agar pemerintah daerah menurunkan tarif opsen, agar harga mobil lebih terjangkau dan volume penjualan bisa naik. Dengan begitu, pendapatan dari pajak lainnya seperti PPN, PKB, dan PPh bisa ikut terdongkrak.


Belajar dari Sukses Relaksasi Pajak saat Pandemi

Jongkie juga mengingatkan bahwa saat pandemi Covid-19, pemerintah pusat sukses meningkatkan penjualan mobil lewat insentif pajak. Kala itu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditetapkan 0 persen untuk kendaraan yang diproduksi lokal dan memiliki tingkat kandungan komponen dalam negeri minimal 60 persen.

“Waktu itu, penjualan bisa dobel karena harga lebih terjangkau. Walau PPnBM nol, penerimaan negara dari pajak lain malah naik karena volume meningkat,” ungkapnya.


Opsen Sudah Mulai Berlaku di Sejumlah Wilayah

Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, menambahkan bahwa sejak April 2025, sejumlah daerah sudah mulai menerapkan opsen. Di antaranya adalah Jawa Tengah, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Sulawesi Selatan.

Jongkie pun mengimbau agar seluruh pemangku kebijakan mempertimbangkan kembali kebijakan ini secara matang. “Kalau bisa, jangan dulu dinaikkan. Situasi pasar sedang berat, ini waktu yang tidak tepat,” katanya.


Opsen sendiri adalah mekanisme untuk memangkas birokrasi dalam distribusi dana pajak, sehingga hasil pungutan bisa langsung masuk ke kas daerah. Meski tujuannya efisiensi, pelaku industri khawatir kebijakan ini justru akan menekan pasar otomotif nasional yang tengah berjuang pulih.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved