Asuransi Mobil Listrik Masih Menghadapi Tantangan Suku Cadang
Tanggal: 29 Mei 2025 22:57 wib.
Jakarta, Tampang.com – Pembelian mobil baru sering kali disertai dengan asuransi sebagai bentuk perlindungan. Namun, untuk mobil listrik, proses ini menemui sedikit tantangan, terutama terkait ketersediaan suku cadang dan waktu perbaikan.
Wisnu Kusumawardhana, Marketing Retail and Digital Business Director Asuransi Astra, mengungkapkan bahwa persentase mobil listrik yang menggunakan layanan Garda Oto masih sangat kecil, bahkan di bawah 5 persen jika dibandingkan dengan mobil konvensional.
"Kita bekerja sama dengan ATPM, karena kan kita perlu ada kepastian juga berapa lama suku cadangnya bisa disediakan. Apakah perbaikannya juga membutuhkan waktu lama atau sebentar, dan lain-lain," ujar Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kebutuhan Kerja Sama dengan ATPM
Wisnu menekankan pentingnya kepastian dari Agen Pemegang Merek (ATPM) terkait ketersediaan suku cadang dan waktu perbaikan. Menurutnya, asuransi tidak bisa bergerak tanpa informasi yang jelas dari ATPM.
"Kita perlu kepastian dari ATPM, kita enggak mungkin bicara di luar ATPM ya. Iya, dengan beberapa ATPM sudah (kerja sama)," kata Wisnu.
Salah satu ATPM yang sudah bekerja sama dengan Asuransi Astra untuk mobil listrik adalah Hyundai. Sementara itu, beberapa ATPM lainnya, seperti BYD, masih dalam proses kerja sama.
Cakupan Asuransi dan Syarat Ketentuan
Terkait cakupan yang ditanggung oleh Garda Oto, Wisnu menjelaskan bahwa semua kerusakan bisa ditanggung, namun dengan catatan perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap polis.
"Tentunya kendaraan itu harus dalam kondisi original, seperti pada saat keluar dari pabrik. Dan kondisi lain, seperti misalkan ada aksesoris dan sebagainya, itu yang tentunya kita harus tahu dulu sebelum pelanggan itu pasang. Karena kan mobil listrik ini sensitif ya di electric power-nya," ujar Wisnu.
Ia menambahkan, jika ada pemasangan aksesori tambahan tanpa pemberitahuan kepada pihak asuransi, maka Garda Oto tidak bisa menanggungnya. Wisnu juga menjelaskan bahwa ada beberapa item yang dicakup oleh asuransi, sementara yang lain mungkin masih dalam masa garansi dari ATPM.
Saat ini, banyak pabrikan yang sudah memasarkan mobil listrik di Indonesia, seperti Hyundai, BYD, Geely, Zeekr, Chery, VinFast, BMW, Mercedes-Benz, Aletra, Polytron, dan lainnya. Tantangan terkait suku cadang dan infrastruktur after-sales ini menjadi perhatian penting bagi industri asuransi dalam mendukung pertumbuhan pasar mobil listrik di Indonesia.
Apakah Anda memiliki kekhawatiran serupa mengenai asuransi untuk mobil listrik Anda?