Sumber foto: Kompas.com

1,7 Juta Kendaraan Ikut Program Pemutihan Pajak di Jawa Barat hingga Mei 2025

Tanggal: 17 Mei 2025 13:56 wib.
Tampang.com | Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Maret 2025, yang langsung mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 1.701.288 kendaraan telah mengikuti program ini, terdiri dari 1.405.807 sepeda motor dan 295.481 mobil. Program ini memberikan kemudahan berupa penghapusan denda serta tunggakan pajak, sekaligus mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Deni Zakaria, menyatakan bahwa program pemutihan ini akan berlanjut hingga Juni 2025. Evaluasi berkala dilakukan agar pelaksanaan program tetap optimal dan tepat sasaran. Deni menyampaikan, keberhasilan program tak lepas dari sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak. Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan manfaat nyata langsung kepada rakyat.

Selain itu, capaian kinerja keuangan Pemprov Jawa Barat mendapat pujian dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional awal Mei lalu. Berdasarkan data per 2 Mei 2025, realisasi pendapatan daerah Jawa Barat mencapai 32,94 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai 21,91 persen—angka tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia. Pencapaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran yang sehat, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat. Jawa Barat pun masuk dalam tiga besar provinsi dengan pendapatan daerah di atas 30 persen, melampaui rata-rata nasional yang hanya sebesar 24,33 persen untuk pendapatan dan 15,02 persen untuk belanja.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved