10 Mobil Listrik Siap Diuji Coba Pemerintah Indonesia
Tanggal: 29 Agu 2017 17:39 wib.
Tampang.com - Tak mau tertinggal oleh negara lainnya dalam dunia otomotif, pemeerintah Indonesia berambisi untuk pengembangan mobil listrik.
Melalui Kementerian Perindustrian, Indonesia ingin populasi mobil mencapai 20 persen pada 2025.
Untuk mencapai hal itu, pemerintah kini menggandeng pabrikan dunia untuk pengembangannya. Selain itu, pemerintah juga menantang 10 universitas di tanah air dalam mengembangkan prototipe kendaraan listrik.
“Kami berharap, pada 2025 produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional,” papar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya kemarin (28/08/2017), seperti dilansir dari laman oto.com.
Prototipe 10 mobil listrik, nantinya akan diujicoba tak hanya oleh Kemenperin namun juga instansi terkait.
“Prototipe dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga.
Mobil listrik kini memang tengah dikembangkan, bahkan oleh perusahaan-perusahaan raksasa dalam bidang otomotif di dunia. Hal ini karena mobil listrik mobil listrik lebih ramah lingkungan saat sedang berjalan serta lebih efisien ketimbang menggunakan minyak bumi.
Dengan pergantian ini, tingkat polusi yang ada pun dapat dikurangi secara drastis. Namun, hal ini juga masih diperdebatkan, mengingat untuk pengisian daya diambil dari pembangkit listrik yang sumber tenaganya kadang masih menggunakan bahan bakar macam batu bara, dan pengisian ulang baterai mobil listrik perlu daya yang besar.
Lalu, untuk pengembangan mobil listrik, tak luput dengan infrastruktur yang nantinya diperlukan untuk menunjang kendaraan ini.
“Jadi, butuh persiapan-persiapan matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” tambah Airlangga.
Guna mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid dan listrik di dalam negeri, pemerintah berencana memberikan insentif kepada produsen.
Bentuknya bisa insentif fiskal maupun nonfiskal. Hal ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional.