Manchester City Didenda Rp41 Miliar Karena Penundaan kick-off
Tanggal: 1 Agu 2024 14:21 wib.
Manchester City didenda 2 juta pound (Rp41,7 miliar) oleh otoritas Liga Premier Inggris karena 22 kasus penundaan kick-off dalam dua musim terakhir, lapor AFP pada Rabu (31/7) waktu setempat. Menurut pernyataan resmi Liga Premier Inggris, Liga Premier dan Manchester City FC telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub mengakui telah melanggar Peraturan Liga Premier L.33 terkait kewajiban kick-off dan restart. Hukuman denda terhadap pasukan Pep Guardiola ini tidak berhubungan dengan 115 tuntutan yang dihadapi City atas dugaan pelanggaran regulasi keuangan klub.
Otoritas Liga Inggris memberikan hukuman denda 10.000 hingga 200.000 pound untuk setiap pelanggaran kick-off. Salah satu pelanggaran waktu kick-off paling menonjol adalah saat The Citizen menunda selama 1 menit 18 detik dalam laga melawan Crystal Palace pada Agustus 2022. Dari sudut pandang kompetisi sepakbola, penundaan kick-off dapat mempengaruhi kestabilan suasana di dalam tim. Hal ini bisa mempengaruhi performa pemain yang sudah siap bermain dan tertunda karena masalah penundaan ini.
Sedangkan penundaan paling lama yang dilakukan Manchester City adalah saat melawan West Ham pada musim lalu, selama 2 menit dan 46 detik. Pembayaran denda sebesar itu menunjukkan bahwa pihak berwenang menganggap serius pelanggaran yang dilakukan oleh klub Manchester City. Hal ini juga dapat mempengaruhi citra klub itu sendiri, karena ketidaksiapan dalam memenuhi kewajiban kick-off dapat dianggap kurang profesional oleh pihak-pihak terkait.
Berdasarkan sanksi yang diberikan oleh otoritas Liga Premier Inggris, dapat dilihat bahwa penerapan aturan kick-off dan restart sangatlah penting dalam menciptakan kedisiplinan dan profesionalisme di dalam kompetisi. Selain itu, aspek keadilan pun dapat terpenuhi melalui penerapan sanksi yang tepat bagi klub sepakbola yang melanggar aturan.
Data-data terkait dapat menunjukkan dampak dari pelanggaran aturan kick-off tersebut. Misalnya, adanya penundaan kick-off dalam banyak pertandingan dapat mengganggu jadwal dan proses penyelenggaraan kompetisi sepakbola di levels klub maupun internasional, terutama dalam hal penentuan jadwal pertandingan selanjutnya.
Sanksi denda yang diberikan kepada Manchester City juga merupakan bentuk peringatan bagi klub sepakbola lainnya agar lebih memperhatikan kewajiban-kewajiban yang telah diatur dalam aturan main Liga Premier Inggris. Pembayaran denda yang signifikan semacam ini juga dapat memberikan efek jera kepada klub-klub lain sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menaati aturan kick-off.
Selain itu, kepatuhan terhadap aturan kick-off juga dapat memberikan manfaat bagi para penonton. Ketepatan waktu kick-off dan restart pertandingan dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para penonton yang hadir di stadion atau yang menonton melalui media televisi atau daring. Hal ini dapat memperkuat hubungan antara klub sepakbola dengan para penggemarnya, sehingga tercipta ikatan yang lebih kuat antara klub dan komunitas pendukung.
Dari sisi finansial, sanksi denda sebesar 2 juta pound (Rp41,7 miliar) bagi Manchester City juga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan klub. Hal ini dapat mempengaruhi perencanaan keuangan Manchester City di masa mendatang, terutama dalam pengeluaran untuk memperkuat skuad atau infrastruktur klub.