Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk Timnas Indonesia
Tanggal: 4 Jun 2024 05:39 wib.
Komisi X telah menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi. Calvin Verdonk hadir secara langsung di Gedung DPR pada Senin (2/6). Adapun Jens Raven lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela Timnas Indonesia U-20 di Toulon 2024.
Calvin Verdonk, yang saat ini bermain untuk Feyenoord di Eredivisie Belanda, memulai karirnya di NEC Nijmegen telah menunjukkan performa yang konsisten sejak itu. Dengan postur tinggi dan kemampuan bertahan yang kuat, Verdonk dianggap sebagai salah satu bek yang potensial untuk membantu memperkuat lini belakang timnas Indonesia.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Komisi X sekaligus pimpinan raker, Hetifah Sjaifudian. Biasanya, usai melalui rapat dengan Komisi X dilanjut dengan Komisi II, naturalisasi seorang pemain bakal diputuskan di rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
Sementara itu, Jens Raven, yang juga berasal dari Belanda, saat ini bermain untuk klub FC Dordrecht. Raven dikenal karena kecepatannya dan kemampuannya dalam mengontrol bola di lini tengah lapangan. Kemampuan Raven diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan performa timnas Indonesia di level internasional.
Keputusan Komisi X DPR untuk menyetujui naturalisasi Verdonk dan Raven telah menuai beragam reaksi dari publik. Beberapa pihak menyambut keputusan ini sebagai langkah yang positif untuk memperkuat timnas Indonesia, sementara yang lain menganggapnya sebagai langkah yang kontroversial. Namun, Komisi X DPR mempertimbangkan berbagai aspek dan potensi kontribusi kedua pemain tersebut dalam memperkuat timnas Indonesia sebelum memutuskan untuk memberikan rekomendasi naturalisasi.
Pertimbangan yang dipertimbangkan oleh Komisi X DPR antara lain adalah kontribusi yang dapat diberikan oleh Verdonk dan Raven dalam mengangkat prestasi timnas Indonesia di kancah internasional, potensi mereka dalam membangun hubungan baik antara Indonesia dan Belanda melalui olahraga, serta dampak positif dari perspektif pembangunan sepak bola nasional.
Langkah naturalisasi pemain asing untuk memperkuat timnas bukanlah hal yang baru dalam dunia sepak bola. Berbagai negara, termasuk Indonesia, telah melakukan langkah serupa untuk meningkatkan kualitas timnas mereka. Dengan demikian, keputusan Komisi X DPR untuk menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di tingkat internasional.
Tak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pemain berbakat dari luar negeri dapat memberikan pengaruh positif dalam memperkuat timnas Indonesia. Dengan pengalaman dan kualitas yang dimiliki oleh Verdonk dan Raven, diharapkan timnas Indonesia dapat tampil lebih kompetitif dan mampu bersaing di level internasional. Selain itu, kehadiran mereka juga dapat menjadi inspirasi bagi para pemain muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan prestasi mereka dalam dunia sepak bola.
Dengan rekomendasi naturalisasi yang diberikan oleh Komisi X DPR, diharapkan proses tersebut dapat berjalan lancar dan kedua pemain dapat segera bergabung dengan timnas Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai turnamen dan kompetisi di masa mendatang. Keputusan ini juga diharapkan dapat menyatukan dukungan dan semangat dari seluruh komponen sepak bola Indonesia untuk mendukung timnas agar dapat mencapai prestasi gemilang di tingkat internasional.
Berdasarkan alasan dan pertimbangan yang dijelaskan, rekomendasi naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven yang disetujui oleh Komisi X DPR dapat dianggap sebagai langkah positif dalam mengembangkan prestasi sepak bola Indonesia di level internasional. Diharapkan kehadiran keduanya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengangkat prestasi timnas Indonesia dan menjadi pemain yang bertalenta di kancah internasional.