Sumber foto: Instagram/zitaanjan dan PAN

Zita Anjani: Kontroversi di Media Sosial Membuka Perbincangan tentang Gaji Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Viral

Tanggal: 1 Mei 2024 15:10 wib.
Sebuah foto yang diunggah oleh Zita Anjani di Masjidil Haram menjadi viral di media sosial. Namun, kontroversi pun muncul karena kopi yang ditenteng oleh Zita Anjani disebut memiliki andil dalam sengketa Israel ke Palestina. Hal ini mengundang banyak kritik terhadap Zita Anjani, terutama sebagai seorang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.



Banyak pihak menyalahkan Zita Anjani karena mengunggah foto gelas kopi merek Starbucks dengan latar belakang Masjidil Haram, Mekkah, yang menutupi Kabah di media sosial. Zita memberikan klarifikasi terkait foto tersebut, menyebut bahwa kopi tersebut diberikan oleh seseorang saat makan malam.

Namun demikian, unggahan tersebut memicu kontroversi di tengah masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan Zita Anjani karena merek kopi Starbucks banyak diboikot oleh masyarakat atas dugaan mendukung Israel yang berusaha menduduki wilayah Palestina.

Merespons kritik tersebut, Zita Anjani kemudian mengunggah foto dirinya di Masjidil Haram dengan latar belakang Kabah. Dalam keterangan foto tersebut, Zita menyoroti banyaknya perhatian yang tertuju pada penggunaan produk yang dianggap pro-Israel. Dia juga mengkritik fokus pada siapa pembawa pesan, bukan isi pesan tersebut.

Namun, pernyataan Zita Anjani tersebut kembali memicu reaksi negatif dari publik. Putri dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dianggap tidak menghargai upaya untuk mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak menggunakan produk yang mendukung Israel.

Setelah menjadi perbincangan selama seminggu terakhir, Zita Anjani akhirnya memberikan klarifikasi akan maksud dari unggahannya sebelumnya. Dia berdalih hanya ingin mengajak semua pihak untuk mendiskusikan keberadaan produk tersebut, yang masih beredar dan diperjualbelikan di tanah suci. Zita menegaskan bahwa dia tidak membeli kopi tersebut, tetapi diberikan saat makan malam selama menjalankan umrah.

Kontroversi yang melibatkan Zita Anjani juga membuka perbincangan mengenai gaji Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Besaran gaji dan tunjangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta selalu menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Dalam hal ini, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 menyebutkan bahwa gaji pokok Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ditetapkan sebesar 2,2 kali gaji pokok anggota DPRD.

Berdasarkan data APBD DKI Jakarta tahun 2022, gaji pokok anggota DPRD DKI Jakarta adalah sebesar Rp 11.000.000. Dengan demikian, gaji pokok Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta berkisar antara Rp 24.200.000 hingga Rp 26.600.000 per bulan. Selain gaji pokok, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan representasi, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, tunjangan kendaraan, tunjangan kesehatan, tunjangan asuransi, tunjangan hari raya, serta tunjangan kehormatan.

Besaran gaji dan tunjangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta seringkali menuai kritik dari masyarakat atas dugaan besaran gaji tersebut terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja mereka. Namun, di sisi lain, ada juga pendapat bahwa gaji tersebut wajar dan sesuai dengan tanggung jawab mereka dalam mengawasi kinerja Pemprov DKI Jakarta serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved