Yudha Arfandi Berencana Laporkan Balik Tamara Tyasmara Usai Dicap Berbohong
Tanggal: 4 Sep 2024 05:14 wib.
Tampang.com | Yudha Arfandi, yang merupakan terdakwa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, telah menyatakan niatnya untuk melaporkan mantan kekasihnya tersebut. Keputusan ini muncul setelah ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, menyakini bahwa lima orang saksi yang dihadirkan oleh Yudha Arfandi dalam sidang pada Senin, 2 September, telah memberikan keterangan palsu.
Dalam wawancara dengan wartawan, Ristya Aryuni mengungkapkan keberatan atas keterangan yang diberikan oleh para saksi. Ia menyatakan, "100 persen bohong semua, terus yang rumah sakit juga, itu rumah sakit itu Tamara sama aku juga ke sana gitu."
Dalam kesempatan yang berbeda, Yudha Arfandi melalui kuasa hukumnya, Daliun Sailan, juga menuduh saksi-saksi tersebut telah memberikan keterangan palsu. Bahkan, ia menantang pihak Tamara Tyasmara untuk membuktikan tuduhannya. Daliun mengungkapkan, "Kalau bohong ya kita buktikan, omongan dia (saksi Yudha) itu, ini yang hadir langsung, bukan katanya, dia konsekuensinya kalau bohong, masuk penjara, karena memberikan keterangan palsu, laporkan saja kalau memang benar."
Selain itu, Daliun juga menyiratkan rencana untuk melaporkan balik Tamara Tyasmara. Hal ini dikarenakan pihak Yudha Arfandi merasa bahwa Tamara telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi beberapa waktu lalu. "Tapi kalau Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong, (kata Tamara) 'ada chat dari Yudha waktu dia berantem' 'Nanti bokap lo gue bunuh, anak lo gue bunuh' udah gitu dia hapus ternyata nggak bisa dibuktikan itu nyata bohong, ada dalam berkas," paparnya.
Daliun Sailan juga menekankan pentingnya membuktikan kebenaran atas tuduhan yang diajukan oleh pihaknya. "Coba buktikan sama dia bahwa ada chat ada ancaman, ya kalau bohong ada akibat hukumnya silahkan dibuktikan," tambah Daliun Sailan.
Hasil wawancara tersebut menggambarkan ketegangan antara pihak Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara dalam menghadapi kasus yang melibatkan kematian seorang anak. Diketahui bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dua tokoh publik yang sebelumnya dikenal sebagai pasangan selebriti. Kontroversi dalam kasus ini semakin memuncak dengan saling tuduh antara pihak-pihak yang terlibat.
Melalui rencana pelaporan balik ini, Yudha Arfandi ingin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sementara itu, pihak Tamara Tyasmara masih perlu memberikan bukti yang kuat atas tuduhan yang disematkan pada Yudha Arfandi agar kasus ini dapat terang benderang di mata hukum.
Berkaitan dengan hal ini, perlu diingat bahwa proses hukum mengharuskan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mampu memberikan bukti yang kuat atas tuduhan yang disampaikan. Keterangan palsu dalam sidang dapat merusak keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi. Oleh karena itu, semua proses yang terjadi dalam kasus ini harus dijalani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.