Sumber foto: google

Yaqut Respons Fatwa MUI: Pentingnya Salam Enam Agama sebagai Praktik Toleransi

Tanggal: 5 Jun 2024 05:09 wib.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pentingnya salam lintas agama sebagai praktik yang dapat menjaga toleransi di Indonesia. Hal ini ia sampaikan sebagai respons terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa salam lintas agama bukan bagian dari toleransi.

Menurut Yaqut, salam lintas agama adalah praktik yang baik untuk menjaga toleransi, dan hal ini bukan sekadar masalah psikologis, tetapi juga memiliki dimensi sosiologis yang penting untuk dipertimbangkan. Yaqut menilai bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI hanyalah sebuah rekomendasi semata. Baginya, salam lintas agama merupakan upaya untuk menghormati kerukunan antar umat beragama.

Selain itu, Yaqut menegaskan bahwa salam lintas agama tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang. Ia mengungkapkan pertanyaan retoris, "Apakah jika seorang muslim menyampaikan salam kepada agama lain, maka keimanannya akan terganggu? Atau sebaliknya, jika seorang non-muslim mengucapkan 'assalamualaikum', apakah keimanannya akan berpaling? Tentu tidak."

Yaqut juga memberikan contoh bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menyampaikan salam kepada umat beragama selain Islam. Hal ini menunjukkan bahwa salam lintas agama tidak dapat disalahartikan secara teologis, karena juga memiliki aspek sosiologis. Menurutnya, dalam konteks ke-Indonesia-an yang memiliki keragaman budaya, kultur, ras, dan agama, salam lintas agama merupakan bentuk saling menghormati atas perbedaan itu sendiri.

Sebelumnya, MUI menetapkan fatwa tentang salam lintas agama dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung. Fatwa tersebut menyatakan bahwa pengucapan salam merupakan doa yang bersifat 'ubudiyah', oleh karena itu, harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa pengucapan salam dengan cara menyertakan salam dari berbagai agama bukanlah implementasi dari toleransi dan moderasi beragama yang dibenarkan menurut syariat Islam.

Namun, Yaqut tetap mempertahankan pandangannya bahwa praktik salam lintas agama penting untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap hanya dalam aspek teologis, namun juga dalam dimensi sosial dan kultural masyarakat Indonesia.

Sebagai menteri agama, Yaqut melihat bahwa toleransi beragama adalah salah satu hal yang harus dijaga dengan baik di Indonesia. Data statistik menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan keragaman agama terbanyak di dunia, dengan mayoritas penduduknya menganut agama Islam, dan terdapat agama-agama lain seperti Kristen, Hindu, Buddha, dan agama tradisional. Dalam konteks seperti ini, penting bagi setiap individu untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama dengan sikap saling menghormati dan toleransi.

Menurut survei yang dilakukan oleh Wahid Foundation, tingkat intoleransi agama di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, praktik salam lintas agama dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi tingkat intoleransi tersebut. Menyadari hal ini, Yaqut berkeyakinan bahwa praktik seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam mempererat hubungan antar umat beragama di Indonesia.

Sikap Yaqut dalam menanggapi fatwa MUI ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh agama, aktivis, dan sejumlah anggota masyarakat. Mereka berpendapat bahwa praktik salam lintas agama adalah langkah konkret untuk memperkuat toleransi dan menghormati perbedaan agama di Indonesia.

Dalam konteks global, penting bagi Indonesia untuk tetap menjaga citra sebagai negara yang mampu mengelola keragaman agama dengan baik. Hal ini juga akan berdampak positif dalam hubungan antarbangsa, terutama dalam hal diplomasi agama.

Sebagai seorang tokoh agama dan negarawan, Yaqut mendukung langkah-langkah nyata untuk mendorong toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya salam lintas agama sebagai praktik toleransi dapat terus dijaga dan diperkuat di tengah masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa praktik salam lintas agama merupakan salah satu upaya konkret untuk menjaga toleransi di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk nyata dari sikap menghormati perbedaan agama dan budaya, serta merupakan langkah penting dalam mendorong kerukunan antar umat beragama di Indonesia. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved