Sumber foto: Unsplash

WNI Didenda Rp100 Juta Oleh Bea Cukai Taiwan Gara-gara Bawa Nasi Kotak Isi Daging Babi

Tanggal: 30 Mei 2024 14:44 wib.
 

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap membawa nasi kotak berisi daging babi saat tiba di Taiwan dan akhirnya diminta membayar denda sebesar 200 ribu dolar baru Taiwan (sekitar Rp100 juta-an). Kejadian ini terjadi pada 30 April 2024 ketika turis Indonesia ini tiba dari Hong Kong dan ditemukan oleh anjing karantina Taiwan membawa "kombo ayam panggang dan babi."

Dilansir dari ABC News, WNI tersebut tidak mampu membayar denda yang ditetapkan oleh Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan dan akhirnya harus dideportasi. Taiwan memberlakukan denda ini karena daging babi yang dibawa pelancong asal Indonesia tersebut berasal dari negara yang terdampak demam babi Afrika (ASF), terutama setelah wabah ASF terjadi di China pada tahun 2018.

Denda tersebut bahkan akan meningkat hingga 1 juta dolar baru Taiwan jika terdapat pelanggaran serupa di masa mendatang. Demam babi Afrika (ASF) merupakan penyakit yang sangat menular dan mematikan, dengan tingkat kematian babi mencapai sekitar 80 persen. Taiwan sendiri merupakan salah satu dari sedikit negara di Asia yang masih terbebas dari penyakit mematikan ini.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan karantina dan kesehatan hewan di setiap negara. Pemerintah Taiwan memperketat aturan ini sebagai upaya untuk mencegah penyakit ASF masuk ke wilayahnya. Meskipun mungkin bagi pelancong yang bersangkutan ini terdengar sebagai hal yang sepele, namun peraturan dan pembatasan yang ada perlu dihormati demi keamanan dan kesehatan bersama.

Dalam konteks internasional, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya pemahaman akan aturan karantina dan kesehatan hewan di setiap negara yang dikunjungi oleh wisatawan. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya di dunia globalisasi ini.

Adanya peraturan ketat terkait karantina dan kesehatan hewan ini menjadi hal yang penting mengingat mobilitas manusia dan barang semakin tinggi dalam era globalisasi. Perlindungan terhadap keamanan pangan dan kelestarian kesehatan hewan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan manusia.

Dalam hal ini, penting bagi setiap wisatawan atau pelancong untuk memahami aturan karantina dan kesehatan hewan di negara yang akan dikunjungi. Dengan demikian, mereka dapat menghindari terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, seperti denda yang tinggi atau bahkan deportasi.

Kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina dan kesehatan hewan juga menjadi tanggung jawab bagi pihak otoritas dan pemerintah dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi para pelancong. Pendidikan dan sosialisasi mengenai hal ini juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia juga perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan karantina dan kesehatan hewan di luar negeri. Kesiapan dan pengetahuan mengenai hal ini dapat membantu dalam mencegah terjadi pelanggaran yang tidak disengaja dan mencegah terjadinya konsekuensi yang merugikan baik bagi pelancong maupun hubungan bilateral antar negara.

Kesadaran akan pentingnya aturan karantina dan kesehatan hewan di suatu negara merupakan salah satu bentuk dari tanggung jawab bersama dalam mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia. Dalam era globalisasi ini, penerapan aturan ini menjadi semakin penting untuk tetap menjaga kesehatan dan keamanan bersama.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved