Waspada! Tautan Bansos Pekerja Migran Bermodal ID Paspor Ternyata Hoaks
Tanggal: 14 Mei 2025 18:43 wib.
Tampang.com | Masyarakat, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI), diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Baru-baru ini, beredar tautan mencurigakan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) khusus TKI dan TKW. Namun, tautan tersebut ternyata tidak resmi dan berpotensi sebagai modus penipuan.
Narasi Menyesatkan Beredar di Media Sosial
Tautan yang mengatasnamakan program bansos ini muncul dalam unggahan sejumlah akun Facebook pada April hingga Mei 2025. Narasi yang dibagikan mengajak para pekerja migran untuk segera mengecek ID paspor mereka demi mengklaim bantuan sosial dengan nilai fantastis antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Dalam poster yang disebarkan, tercantum imbauan untuk mengeklik tautan serta menghubungi nomor WhatsApp untuk informasi lebih lanjut. Isi posternya berbunyi:
"BANSOS TKI & TKW SUDAH CAIR !!! Ayo segera cek ID Pasport anda untuk menerima Bansos dari pemerintah."
Tautan Mengarah ke Situs Mencurigakan
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri tautan tersebut dan menemukan bahwa laman yang dituju bukanlah situs resmi pemerintah. Situs tersebut justru meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi seperti nama dan asal provinsi, yang merupakan ciri khas dari modus phishing.
Selain tidak adanya keterangan resmi, format dan tampilan situs juga tidak mencerminkan standar keamanan situs pemerintahan.
ID Paspor Bukan Data Sembarangan
Masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan nomor paspor mereka. ID paspor merupakan nomor unik yang bersifat rahasia, terdiri dari satu huruf diikuti delapan angka. Nomor ini digunakan untuk mengidentifikasi dokumen perjalanan secara resmi dan digunakan dalam proses imigrasi internasional.
Mengutip dari CNBC TV18, nomor paspor sangat penting dalam sistem administrasi global dan bila jatuh ke tangan yang salah, dapat disalahgunakan untuk kejahatan identitas dan penipuan dokumen.
Tidak Ada Bansos Resmi untuk PMI dengan Syarat ID Paspor
Sampai saat ini, tidak ada program bansos resmi dari pemerintah Indonesia yang mewajibkan pekerja migran menyerahkan ID paspor sebagai syarat pencairan dana. Modus serupa pernah terjadi sebelumnya, termasuk klaim palsu soal dana bantuan Rp150 juta atas nama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang juga telah diklarifikasi sebagai hoaks.
Kesimpulan: Jangan Terkecoh Modus Penipuan Digital
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, tautan bantuan sosial yang mewajibkan pekerja migran menyerahkan ID paspor dipastikan hoaks. Situs tersebut berpotensi menjadi alat pencurian data (phishing), dengan risiko besar bagi keamanan identitas pribadi para PMI.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi keabsahannya.