Warga RI Diimbau Wajib Ikut Asuransi Bencana Setelah Asuransi Kendaraan
Tanggal: 23 Jul 2024 10:16 wib.
Industri asuransi di Indonesia tengah menggodok usulan untuk mewajibkan asuransi bencana bagi masyarakat sebagai bentuk antisipasi risiko kebencanaan. Selain kewajiban asuransi atas kerugian pihak ketiga untuk kendaraan bermotor, pegiat reasuransi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyuarakan pentingnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Disaster Risk Financing and Insurance.
Menurut Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, langkah ini memerlukan peran aktif pemerintah dan regulator dalam mengeluarkan peraturan tentang asuransi perencanaan, terutama asuransi wajib. Hal ini diperkuat dengan pernyataan President Director PT Reasuransi Maipark Indonesia, Kocu Andre Hutagalung, yang menyebutkan urgensi penetrasi asuransi bencana alam.
Dalam Program Money Talks CNBC Indonesia, Kocu mengungkap bahwa industri asuransi mendukung program mitigasi bencana pemerintah sebagai langkah untuk menekan efek bencana bagi jiwa, aset, bisnis, dan usaha. Data yang dipaparkan Kocu juga menunjukkan bahwa bencana alam di Indonesia mampu menimbulkan kerugian hingga Rp 20 triliun per tahun.
Selain itu, OJK juga tengah memperhatikan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Pada Januari 2025, diharapkan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia akan wajib mengikuti asuransi third party liability (TPL). Produk asuransi ini memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga akibat risiko yang dijamin dalam polis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Namun, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menetapkan bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi kewajiban bagi seluruh pemilik mobil dan motor.
Ogi juga menekankan bahwa peraturan pemerintah terkait asuransi wajib harus sesuai dengan UU PPSK, di mana pada Januari 2025 diharapkan setiap kendaraan akan tercakup dalam asuransi TPL.
Pentingnya Asuransi Bencana
Asuransi bencana dianggap sebagai langkah preventif yang penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh bencana alam. Indonesia memiliki wilayah yang rawan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga letusan gunung berapi. Dengan adanya asuransi bencana, masyarakat dapat mendapatkan perlindungan finansial saat terjadi musibah, yang dapat membantu proses pemulihan lebih cepat.
Selain itu, asuransi bencana juga dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan perlindungan dari asuransi, masyarakat akan lebih siap menghadapi potensi risiko bencana tanpa harus khawatir dengan kemungkinan kerugian finansial yang besar.
Kendati demikian, implementasi asuransi bencana juga memerlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dan perusahaan asuransi. Hal ini untuk memastikan bahwa produk asuransi bencana dapat diakses oleh masyarakat secara luas, terjangkau, dan memberikan manfaat yang signifikan saat dibutuhkan.
Keselamatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pentingnya asuransi bencana juga terkait erat dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko finansial yang dihadapi oleh masyarakat saat terjadi bencana dapat diminimalkan, sehingga proses pemulihan dan rekonstruksi wilayah terdampak dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Selain itu, asuransi bencana juga akan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari bencana yang terjadi.
Adopsi asuransi bencana yang luas di masyarakat juga dapat membantu meningkatkan ketahanan ekonomi negara. Dengan adanya perlindungan asuransi, masyarakat dan bisnis dapat lebih cepat pulih dari kerugian akibat bencana, sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.
Dalam konteks ini, peran pemerintah dalam mendorong adopsi asuransi bencana di masyarakat sangatlah penting. Selain pengaturan terkait wajibnya asuransi bencana, pemerintah juga dapat melibatkan lembaga keuangan dan perusahaan asuransi untuk menciptakan program-program inovatif yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap asuransi bencana.
Pendekatan Pendidikan dan Sosialisasi
Selain itu, pendekatan pendidikan dan sosialisasi juga sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi bencana. Pemerintah dan lembaga terkait dapat mengadakan kampanye sosialisasi, seminar, atau workshop untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya asuransi bencana.
Dalam upaya ini, peran media massa dan platform digital juga sangat penting untuk menjangkau masyarakat dengan pesan-pesan positif terkait asuransi bencana. Informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai manfaat, cakupan, serta prosedur mengakses asuransi bencana dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan literasi asuransi bencana di masyarakat.
Melalui pendekatan pendidikan dan sosialisasi yang komprehensif, diharapkan masyarakat akan lebih terbuka dan siap untuk melindungi diri dan harta benda mereka melalui asuransi bencana.
Pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dan perusahaan asuransi perlu bekerja sama dalam mewujudkan kebijakan asuransi bencana yang efektif dan mudah diakses oleh masyarakat. Sebagai langkah awal, peraturan yang mengatur kewajiban asuransi bencana bagi warga dapat menjadi landasan kuat dalam memperluas perlindungan finansial masyarakat Indonesia.