Wapres Gibran Ingatkan Penyelenggara Jaga Netralitas Pilkada 2024
Tanggal: 20 Nov 2024 11:02 wib.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah mengingatkan jajaran penyelenggara Pilkada 2024 serentak untuk memastikan kondusifitas dan netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Pesan penting dari Gibran disampaikan saat memberikan amanat pada Acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Tahun 2024 di Area Selatan Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 20 November 2024. Dalam amanatnya, Gibran mengajak seluruh penyelenggara untuk menjaga situasi kondusif dan netralitas demi menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas.
Ditambahkan oleh Gibran, "Saya ingin mengajak Bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas. Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat." Pesan ini menitikberatkan pada pentingnya pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan, serta hasil yang mencerminkan keinginan serta harapan rakyat.
Saat memberikan amanat tersebut, Wapres Gibran terlihat mengenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam, terlihat penuh rasa tanggung jawab dan keseriusan dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin. Gibran juga terlihat didampingi oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Heddy Lugito. Kehadiran para pimpinan lembaga terkait menegaskan pentingnya pengawasan dan pengaturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Wapres Gibran memberikan pengarahan khusus kepada seluruh penyelenggara Pemilu dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan perhitungan suara pemilihan Tahun 2024. Pesan-pesan Gibran menggarisbawahi peran penyelenggara dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik, dari awal hingga akhir, tanpa adanya intervensi tak seharusnya yang dapat mengganggu netralitas dan integritas pemilihan.
Dengan diselenggarakannya Pilkada serentak pada tanggal 27 November mendatang, Gibran menyadari pentingnya tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan perhitungan suara sebagai bagian krusial dari proses demokrasi yang harus diawasi dengan ketat untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, peran serta pengawasan dari penyelenggara, baik itu Bawaslu, DKPP, maupun instansi terkait lainnya sangatlah mendesak untuk menjamin keberlangsungan proses Pilkada yang jujur dan adil.