WAMI Siap Diaudit Pemerintah untuk Jaga Transparansi Royalti Musik

Tanggal: 25 Agu 2025 23:23 wib.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan kesiapannya untuk menjalani audit pemerintah terkait pengelolaan royalti musik. Hal ini disampaikan menyusul rencana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan melakukan audit terhadap LMK maupun LMK Nasional (LMKN) demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pembayaran royalti.

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa audit bukanlah hal baru bagi WAMI. Selama ini pihaknya sudah menjalani audit secara berkala, bahkan dari auditor eksternal, sebagai bentuk tanggung jawab kepada para anggota. “Kami sudah biasa diaudit secara rutin. Jadi, kalau pemerintah mau audit, kami siap saja. Tidak ada yang perlu ditutupi, karena bagi kami transparansi itu penting,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, LMK merupakan lembaga berbadan hukum nirlaba yang diberi kewenangan oleh pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait untuk mengelola hak ekonomi, terutama dalam hal menghimpun serta mendistribusikan royalti. Dengan dasar hukum tersebut, WAMI menekankan bahwa mereka menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku.

Lebih jauh, Adi menjelaskan bahwa hasil audit tahunan WAMI tidak hanya dikirimkan kepada pemerintah, tetapi juga kepada International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), sebuah organisasi global yang menaungi berbagai LMK di seluruh dunia. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan royalti yang dilakukan WAMI diawasi secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa audit yang direncanakan pemerintah bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Audit justru diperlukan agar dapat ditemukan sistem pemungutan dan distribusi royalti musik yang paling tepat, sehingga ke depan tidak ada lagi keraguan dari pencipta maupun pemegang hak terkait. “Kami ingin memastikan bahwa sistem royalti berjalan dengan benar, jelas, dan transparan,” kata Supratman.

Langkah audit ini diharapkan bisa semakin memperkuat kepercayaan pelaku industri musik terhadap LMK, sekaligus menjawab tuntutan publik akan sistem pengelolaan royalti yang lebih terbuka dan adil.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved