Wamenaker Marah Besar soal Bonus Lebaran Ojol: Aplikator Diminta Evaluasi dan Minta Maaf
Tanggal: 10 Apr 2025 20:03 wib.
Tampang.com | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, meluapkan kekecewaannya dalam rapat evaluasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Rapat digelar di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025), dan dihadiri oleh sejumlah perusahaan aplikator transportasi digital.
Banyak Driver Tak Dapat BHR, Ada yang Hanya Terima Rp 50.000
Noel mengaku marah usai menerima laporan bahwa ada pengemudi ojol yang hanya menerima BHR sebesar Rp 50.000, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. Hal ini dinilai tidak manusiawi dan melukai rasa keadilan para pekerja sektor digital.
“Ada yang cuma mendapatkan Rp 50.000 BHR-nya. Tentu ini membuat kami tersinggung,” ujar Noel usai rapat.
Aplikator Klarifikasi dan Akui Kekurangan
Perusahaan-perusahaan digital seperti Gojek, Grab, InDrive, Lalamove, Maxim, JNE, hingga Sophie hadir dalam rapat tersebut. Mereka menyampaikan klarifikasi terkait mekanisme pemberian BHR yang berdasarkan kriteria tertentu, seperti performa dan tingkat keaktifan mitra.
Namun, data yang dimiliki Kemenaker menunjukkan banyak ketidaksesuaian, dan laporan yang masuk dari para driver tidak bisa dibantah begitu saja. Akhirnya, para aplikator menyampaikan permintaan maaf dan berjanji melakukan evaluasi menyeluruh agar kesalahan serupa tak terjadi lagi.
Kemenaker Desak Evaluasi Menyeluruh dan Ancaman Audit
Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyebut perlunya audit total terhadap seluruh aplikator untuk memastikan aturan baru soal BHR dijalankan dengan benar, dan tidak hanya formalitas semata.
“Mereka harus belajar. Ini aturan baru memang, waktunya mepet, tapi tidak bisa dijadikan alasan untuk abai,” tegas Noel.
Kritik Keras: "Aplikator Itu Rakus"
Pernyataan Noel sebelumnya juga cukup keras. Ia menyebut bahwa perusahaan-perusahaan aplikator sudah “terlalu rakus” karena memberikan BHR dalam jumlah yang tidak wajar atau bahkan tidak memberikan sama sekali.
“Aplikator itu rakus. Presiden, masyarakat, para driver sudah seperti dibohongi,” katanya saat memberikan pernyataan pada 2 April 2025.
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat
Sebagai langkah lanjutan, Kemenaker tengah menyusun aturan lanjutan agar ke depan driver ojol dan kurir online dapat memperoleh hak mereka secara adil, termasuk pemberian THR atau BHR secara tahunan yang adil dan transparan. Pemerintah ingin memastikan para pekerja di sektor digital tidak terus-menerus menjadi korban sistem yang tidak berpihak.
Kesimpulan: Keadilan untuk Mitra Digital Harus Ditegakkan
Kasus BHR ini menjadi sorotan besar di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital. Pemerintah menegaskan bahwa di era ekonomi digital ini, kesejahteraan mitra pengemudi dan kurir juga harus dijaga, bukan hanya keuntungan perusahaan aplikator. Evaluasi, transparansi, dan penegakan hukum menjadi kunci keadilan bagi para pekerja informal berbasis aplikasi.