Wamen BUMN Ungkap Ada Dugaan Fraud di Indofarma, Segera Lapor ke Kejagung
Tanggal: 22 Mei 2024 09:16 wib.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, baru-baru ini mengungkapkan adanya dugaan tindak kejahatan ekonomi di PT Indofarma (Persero) Tbk. Dugaan fraud ini dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung agar segera ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan integritas perusahaan BUMN, serta mengedepankan tindakan hukum terhadap tindak kejahatan ekonomi.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut ada indikasi fraud atau kecurangan di PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).“Memang harus ada tindakan hukum. Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti kasus Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum,” lanjutnya.
Sebagai langkah nyata untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, Kartika Wirjoatmodjo telah melaporkan temuan tersebut langsung ke Kejaksaan Agung sebagai langkah hukum yang harus diambil sebagai upaya untuk memberantas tindak kejahatan ekonomi di perusahaan BUMN. Dengan melibatkan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan pelaku tindak kejahatan ekonomi dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Fraud atau kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa merupakan suatu tindak pidana ekonomi yang merugikan perusahaan, negara, dan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara tegas dan transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap perusahaan BUMN. Selain itu, tindakan hukum yang diambil juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mencegah korupsi serta tindak kejahatan ekonomi lainnya.
Selain mengungkapkan dugaan fraud di Indofarma, Kartika Wirjoatmodjo juga menyoroti pentingnya pengelolaan perusahaan BUMN dengan baik dan memberantas praktek-praktek yang merugikan perusahaan tersebut. Langkah-langkah nyata dalam pencegahan dan penindakan tindak kejahatan ekonomi seperti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan good corporate governance di semua perusahaan BUMN.
Dengan adanya laporan dugaan fraud di Indofarma yang langsung disampaikan ke Kejaksaan Agung, diharapkan akan tercipta efek jera bagi pelaku tindak kejahatan ekonomi di perusahaan BUMN lainnya. Hal ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum dalam menjalankan roda perekonomian negara.
Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas perusahaan BUMN, langkah tegas dan terukur dalam menindak tindak kejahatan ekonomi harus terus didukung. Dengan adanya transparansi dan penegakan hukum yang efektif, diharapkan perusahaan BUMN dapat menjadi contoh dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bersih dari tindak kejahatan ekonomi seperti fraud.
Pemberitaan mengenai dugaan fraud di Indofarma yang telah dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung oleh Wamen BUMN merupakan sebuah langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi perusahaan BUMN. Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum dalam berbisnis di Indonesia, langkah ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan ekonomi lainnya di perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta.