Sumber foto: google

Wakil Presiden: Dana Tapera Dapat Diambil Jika Tidak Membutuhkan Rumah

Tanggal: 30 Mei 2024 22:07 wib.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dana yang telah dikumpulkan di Tapera dapat diambil kembali jika seseorang sudah tidak memerlukannya untuk membiayai rumah.
"Nah yang tidak memerlukan itu, dananya itu merupakan tabungan yang bisa nanti pada saatnya dikembalikan, diambil kembali. Jadi ini sebenarnya tabungan sebenarnya Tapera itu," kata Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerjanya di Aceh yang disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (30/5).

Ma'ruf menilai program Tapera ini belum disosialisasikan dengan baik, sehingga perlu ada edukasi kepada masyarakat perihal program tersebut.
"Tapera itu tabungan masyarakat untuk saling membantu dalam penyediaan rumah. Kalau yang belum punya rumah itu ada KPR, ada KBR kalau dia punya tanah dia bisa membangun nanti mendapat pinjaman. Kalau yang punya rumah bisa menggunakan KRR, namanya kredit renovasi rumah untuk membangun rumah," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf juga kembali menegaskan bahwa Tapera prinsipnya adalah tabungan masyarakat untuk saling membantu satu sama lain untuk pembiayaan rumah. Ia juga memastikan bahwa dana masyarakat di Tapera aman.

"Di dalam bahasa agama namanya ta'awun, saling membantu dalam rangka kita saling membantu," katanya.

"Bagi mereka yang tidak memerlukan itu bahwa dana mereka itu aman dan nanti akan dikembalikan dengan imbal hasilnya, kalau itu semua aman, saya kira menjadi tidak ada masalah," tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan Tapera menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat lantaran pemerintah berencana memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera paling lambat pada 2027. Potongan gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.

Simpanan ini bersifat wajib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Wakil Presiden juga menyoroti bahwa program Tapera belum disosialisasikan secara efektif kepada masyarakat, sehingga banyak yang kurang memahami konsep dan manfaatnya. Pendidikan masyarakat tentang program ini sangat penting agar mereka dapat memanfaatkannya sesuai dengan tujuan yang sebenarnya.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, pada tahun 2023, tercatat bahwa jumlah dana yang terkumpul di Tapera mencapai angka yang signifikan. Namun, hanya sebagian kecil dari dana tersebut yang digunakan untuk pembiayaan rumah. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan dalam pemahaman masyarakat terkait program penabungan ini.

Untuk itu, pemerintah seharusnya mengadakan program sosialisasi secara menyeluruh tentang Tapera, menjelaskan konsep dan manfaatnya dengan lebih detail. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami pentingnya mengelola dana di Tapera dan bagaimana mendapatkan manfaatnya sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi, memahami kebijakan dan program pemerintah terkait keuangan akan membantu individu untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Edukasi masyarakat tentang manfaat dan tujuan dari Tapera juga akan membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menabung untuk masa depan, terutama dalam hal memiliki hunian yang layak.

Wakil Presiden menegaskan bahwa dana yang tersimpan di Tapera aman dan dapat dikembalikan dengan imbal hasilnya, menunjukkan bahwa program ini memiliki tujuan yang jelas untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Maka dari itu, perlu adanya edukasi yang lebih efektif dan menyeluruh untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memahami peran dan manfaat dari program Tapera ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved