Viral! Kasus Mafia Tanah Kembali Terungkap, Modusnya Kini Semakin Canggih
Tanggal: 26 Mei 2025 12:02 wib.
Tampang.com | Kasus mafia tanah kembali menyita perhatian publik setelah salah satu korban mengunggah kisahnya yang viral di media sosial. Warga pemilik sah lahan tiba-tiba harus menghadapi gugatan hukum dari pihak yang mengklaim memiliki sertifikat resmi—yang ternyata palsu.
Modus Baru: Sertifikat Ganda dan Data Digital yang Dimanipulasi
Berbeda dari pola lama, mafia tanah kini menggunakan metode yang lebih halus dan sulit dilacak. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem pertanahan digital dengan memalsukan dokumen, menyuap oknum, hingga membuat sertifikat ganda atas nama fiktif.
Kasus terbaru menunjukkan bagaimana satu bidang tanah yang telah puluhan tahun dikuasai warga, tiba-tiba tercatat atas nama orang lain dalam sistem digital milik instansi pertanahan.
Korban Mengaku Dirugikan Puluhan Juta
“Semua surat lengkap atas nama keluarga saya sejak 1980-an. Tapi sekarang, ada nama lain muncul di sistem. Kami harus berjuang membuktikan hak kami dari nol,” ujar salah satu korban sengketa tanah di wilayah Jawa Barat.
Akibat konflik ini, keluarga tersebut mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah karena biaya hukum, pengacara, dan kehilangan akses atas tanah yang disengketakan.
Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kasus ini memicu desakan agar pemerintah mempercepat reformasi sistem pertanahan digital dan menindak tegas oknum yang terlibat. Kementerian ATR/BPN pun diminta lebih terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat agar konflik tidak terus berulang.
Langkah pencegahan seperti pelacakan digital, pelaporan masyarakat online, serta keterbukaan data hak kepemilikan menjadi sorotan utama agar praktik mafia tanah tidak terus merajalela.