Utang Rp 14,5 Triliun untuk Membangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD
Tanggal: 17 Mei 2024 21:39 wib.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggunakan dana utang sebesar Rp 14,5 triliun guna membangun rute baru MRT di Ibukota. Utang tersebut direncanakan akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi massal di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan pinjaman dari Jepang sebesar 140,69 miliar yen atau setara Rp 14,5 triliun akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adapun pinjaman yang disalurkan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) ini untuk pembangunan MRT Jakarta Jalur Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 yang memiliki rute Tomang-Medan Satria sepanjang 24,5 kilometer.
Penggunaan dana utang senilai Rp 14,5 triliun ini merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan investasi di sektor transportasi. Pemerintah yakin bahwa pembangunan rute baru MRT akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di Ibukota. Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengalokasikan sebagian APBN-APBD untuk melunasi utang tersebut dalam beberapa tahun ke depan.
Penggunaan anggaran publik dalam melunasi utang tersebut mendapat perhatian yang cukup besar dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat menyambut baik langkah pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur transportasi, namun sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan dampak dari penggunaan APBN-APBD yang begitu besar untuk melunasi utang tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan utang tersebut akan dilakukan dengan cermat dan efisien. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai kemungkinan risiko dan menjaga keseimbangan fiskal dalam penggunaan APBN-APBD. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengawasi pengelolaan dana tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan rute baru MRT.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, sebesar 51 persen dari pinjaman itu akan ditanggung oleh Pemprov DKI dan 49 persennya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Nanti di pinjamannya itu ditanggung oleh pemerintah DKI itu 51 persen tapi 49 persennya ditanggung oleh pemerintah pusat lewat APBN, kalau yang pemerintah DKI itu lewat APBD ya,” ujarnya saat Forum Jurnalis MRT Jakarta di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Pembangunan rute baru MRT dengan utang senilai Rp 14,5 triliun yang akan dibayar menggunakan APBN-APBD merupakan langkah ambisius pemerintah dalam memperbaiki sistem transportasi massal di Ibukota. Diharapkan, pembangunan ini akan membawa dampak positif bagi mobilitas warga Jakarta serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, penting bagi pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut guna memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.