Sumber foto: Kominfo.jatimprov.go.id

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Tipis Jadi US$ 407,3 M

Tanggal: 21 Apr 2024 20:57 wib.
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2024 mencapai US$ 407,3 miliar atau naik tipis sebesar 0,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama bersumber dari sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral.

Perkembangan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap beberapa mata uang global, termasuk Rupiah. Hal ini mempengaruhi pembayaran utang dalam mata uang asing dan dapat berdampak pada kestabilan ekonomi negara.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan bahwa ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur, efisien, dan akuntabel untuk memastikan ketahanan eksternal Indonesia.

Posisi ULN pemerintah pada Februari 2024 tercatat sebesar US$ 194,8 miliar, atau tumbuh sebesar 1,3% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 0,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan untuk mendukung program dan proyek pemerintah masih cukup tinggi.

Erwin Haryono juga menjelaskan, "Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah."

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas yang secara langsung akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya pengelolaan ULN, pemerintah memiliki fokus untuk mendukung sektor-sektor kunci yang strategis bagi pembangunan, antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang mendapat alokasi sebesar 21,1% dari total ULN pemerintah; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,1%); Jasa Pendidikan (16,9%); Konstruksi (13,7%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%). 

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan ULN pemerintah telah memperhitungkan dengan cermat terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran serta menjamin ketahanan eksternal negara.

Dalam konteks perekonomian saat ini, pengelolaan ULN menjadi sangat vital dalam memastikan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Kebijakan yang cermat dan terukur dalam pengelolaan ULN akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Perlu diperhatikan bahwa peningkatan ULN juga harus diiringi dengan upaya penguatan sektor-sektor produktif dalam negeri sehingga pemanfaatan ULN dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Diharapkan dengan pemantauan yang cermat dan kebijakan yang tepat, pertumbuhan ULN Indonesia dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi di masa depan. Keselarasan dalam pemanfaatan ULN dengan prioritas pembangunan nasional akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Kebijakan pengelolaan ULN yang efektif dan transparan akan menjadi faktor penting dalam memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia kedepannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved