Sumber foto: website

Usai Berkenalan dari Medsos, Pelajar SMP di Jambi Dua Kali Diperkosa

Tanggal: 27 Okt 2024 15:15 wib.
Seorang pelajar SMP di Jambi menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui grup WhatsApp (WA), bukan hanya sekali, namun sudah dua kali. Pelaku menggunakan modus bujuk rayu dan paksaan untuk melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka NF (18), warga Kebun Jambi, Desa Kebun IX, Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi di Jambi telah ditangkap oleh tim Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi.

"Korban berinisial SF (13) masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMP di Jambi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (26/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban dihubungi oleh pihak sekolah bahwa ada video asusila yang diduga melibatkan korban. Setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya, orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi.

"Setelah melakukan penyelidikan, tersangka NF menjadi tersangka utama. Pada Jumat kemarin, kita berhasil mengamankan tersangka di kediaman orang tuanya," jelas Kristian.

Kristian menambahkan bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut dua kali, yakni pada Oktober 2023 di kawasan perkebunan sawit, Paal X, Kota Jambi, dan yang kedua dilakukan di sebuah rumah kosong di Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengajak korban jalan-jalan dan menjanjikan uang jajan. Kemudian, dengan rayuan mautnya, tersangka membujuk korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun, korban tetap menolak dan berteriak. Namun, melalui paksaan, akhirnya korban tidak dapat menolak saat tubuhnya disetubuhi oleh tersangka.

"Pada peristiwa kedua ini, tersangka merekam adegan tersebut dalam video," kata Kristian.

Kristian juga mengakui adanya ancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban. "Sampai saat ini, tersangka terus melakukan tindak kejahatannya karena dorongan hawa nafsunya. Alasan perekaman diduga karena fantasi tersangka," tambahnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Kejadian ini merupakan contoh yang mengingatkan kita akan bahaya percakapan melalui media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja. Perkenalan yang terjadi di dunia maya sering kali tidak dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, penting bagi orangtua dan guru untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang keamanan dan privasi di dunia maya, serta pentingnya berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui media sosial.

Selain itu, lembaga pendidikan juga perlu menyediakan program pendidikan tentang kesadaran digital kepada siswa-siswa. Dengan begitu, diharapkan siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melindungi diri mereka dari bahaya perkenalan yang tidak aman melalui internet. Selain itu, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual juga perlu ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, serta pemberian dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban.

Kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan berkembang dalam lingkungan yang aman, dan kenyataan bahwa korban kekerasan seksual adalah seorang pelajar SMP menunjukkan betapa urgensinya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. Peran semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak-anak menjadi sangat penting demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved